Panuci Panuci
Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Indonesia.

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Penerapan CTAS berdasarkan PMK 81/2024 pada PPh 21 dan Unifikasi Panuci Panuci; Nurfitriani; Ahmad Sirri
Bandung Conference Series: Accountancy 369-376
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsa.v6i2.26243

Abstract

Abstract. Taxes constitute the primary source of state revenue, prompting the government to enhance tax administration through the Core Tax Administration System (CTAS) as regulated in Minister of Finance Regulation No. 81 of 2024. This study aims to examine the implementation of CTAS at CV Lestari Jaya Indonesia in relation to the reporting and payment of Income Tax Article 21 and Unification Income Tax, as well as to evaluate its compliance with prevailing regulations. This research employs a qualitative descriptive approach with comparative analysis. The level of conformity between company practices and regulatory provisions is measured using the Dean J. Champion formula. The findings indicate that tax payments were consistently conducted within the prescribed period (1st-10th), while reporting was completed within the required timeframe (10th-20th of the subsequent month). The analysis reveals a 100% compliance level, categorized as “Highly Compliant,” demonstrating that CTAS implementation effectively supports timely and accurate tax administration in accordance with PMK No. 81 of 2024. Abstrak. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, sehingga pemerintah terus meningkatkan administrasi perpajakan melalui Core Tax Administration System (CTAS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan CTAS pada CV Lestari Jaya Indonesia dalam proses penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 serta PPh Unifikasi, sekaligus mengevaluasi kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis komparatif. Tingkat kesesuaian antara praktik perusahaan dan ketentuan peraturan diukur menggunakan rumus Dean J. Champion. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyetoran pajak secara konsisten dilakukan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 1-10, sedangkan pelaporan dilaksanakan dalam batas waktu yang dipersyaratkan, yaitu tanggal 10-20 pada bulan berikutnya. Hasil analisis menunjukkan tingkat kesesuaian sebesar 100%, yang termasuk dalam kategori "Sangat Patuh" (Highly Compliant). Temuan ini menunjukkan bahwa penerapan CTAS telah mendukung administrasi perpajakan yang tepat waktu dan akurat sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024.