Korupsi masih menjadi hambatan utama pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan di Indonesia, dan mahasiswa akuntansi, sebagai calon profesional keuangan, berada pada posisi strategis dalam pencegahannya. Meskipun religiusitas secara teoritis diyakini memperkuat perilaku etis, temuan empiris mengenai hubungannya dengan sikap antikorupsi masih kontradiktif, dan peran mediasi ganda pendidikan etika serta budaya organisasi secara bersamaan belum banyak diuji dalam satu model, khususnya pada konteks perguruan tinggi di Indonesia. Penelitian ini menguji pengaruh religiusitas terhadap kecenderungan antikorupsi, dengan pendidikan etika dan budaya organisasi sebagai variabel mediasi, pada mahasiswa akuntansi Universitas Jambi. Metode survei kuantitatif diterapkan pada 145 responden angkatan 2022 yang dipilih melalui total sampling, dan data dianalisis menggunakan Partial Least Square Structural Equation Modeling dengan SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa religiusitas berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan antikorupsi maupun pendidikan etika, dan pendidikan etika berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan antikorupsi maupun budaya organisasi, sedangkan budaya organisasi tidak berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan antikorupsi, serta baik mediasi tunggal maupun mediasi serial melalui pendidikan etika dan budaya organisasi tidak terbukti secara statistik. Kebaruan penelitian ini terletak pada temuan bahwa religiusitas membentuk kecenderungan antikorupsi secara langsung tanpa memerlukan mediasi, berbeda dari model mediasi penuh yang dilaporkan pada konteks budaya lain.