Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan intensitas penggunaan media sosial di kalangan peserta didik, namun di sisi lain juga memperbesar risiko munculnya perilaku tidak etis di ruang digital, termasuk cyberbullying. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan etika digital sebagai bekal bagi peserta didik agar mampu memanfaatkan media digital secara bertanggung jawab. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai etika digital sebagai upaya preventif terhadap cyberbullying melalui sosialisasi literasi digital di SMP Unggulan Roudlotussaidin, Kabupaten Malang. Program dilaksanakan dalam rangka UM Belajar Bersama Masyarakat (UM BBM) Universitas Negeri Malang dengan melibatkan 31 peserta didik kelas VI, VII, dan VIII. Metode yang digunakan adalah pendekatan edukatif-partisipatif melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Penyampaian materi dilakukan menggunakan ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, tanya jawab, serta pre-test dan post-test sebagai instrumen evaluasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 29 peserta menyelesaikan kedua instrumen penilaian, dengan 72,4% peserta mengalami peningkatan skor setelah mengikuti kegiatan. Rata-rata skor meningkat dari 42,9% pada pre-test menjadi 56,8% pada post-test. Selain peningkatan pengetahuan, hasil observasi menunjukkan bahwa peserta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, identifikasi informasi hoaks, serta pentingnya membangun interaksi digital yang menghargai orang lain sebagai langkah pencegahan cyberbullying. Temuan tersebut menunjukkan bahwa sosialisasi literasi digital yang menitikberatkan pada penguatan etika digital mampu meningkatkan kesadaran peserta didik dalam berperilaku secara aman, bertanggung jawab, dan beretika di ruang digital. Program ini berpotensi menjadi model edukasi preventif yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah.