Jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia melonjak dari sekitar 731 ribu unit pada 2019–2022 menjadi lebih dari 9,6 juta unit pada 2025, tetapi pertumbuhan industri halal global diproyeksikan mencapai triliunan dolar AS hingga 2028. Namun, konsumen belum memahami sepenuhnya tentang kehalalan produk. Selain itu, penelitian sebelumnya menunjukkan hasil yang tidak konsisten tentang bagaimana literasi halal, harga, dan intensitas penggunaan media sosial terhadap keputusan pembelian poduk halal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh ketiga variabel tersebut terhadap keputusan pembelian produk halal pada mahasiswa dua perguruan tinggi dengan basis akademik berbeda di Kota Palembang. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan 155 responden yang dipilih melalui teknik purposive sampling berdasarkan rumus Slovin dari populasi 31.580 mahasiswa aktif UIN Raden Fatah Palembang dan Universitas PGRI Palembang. Data dikumpulkan melalui kuesioner skala Likert lima poin dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi halal (β = 0,309; t = 4,538; p = 0,000), harga (β = 0,276; t = 4,021; p = 0,000), dan intensitas penggunaan media sosial (β = 0,272; t = 3,921; p = 0,000) masing-masing berpengaruh positif dan signifikan secara parsial, serta secara simultan berpengaruh signifikan (F = 35,562; p = 0,000) dengan kemampuan menjelaskan variasi keputusan pembelian sebesar 41,4% (R² = 0,414). Literasi halal terbukti menjadi prediktor paling dominan, mengonfirmasi bahwa pemahaman kognitif tentang kehalalan produk lebih menentukan keputusan pembelian dibandingkan sensitivitas harga maupun paparan media sosial. Temuan ini memberi implikasi bagi pelaku usaha, BPJPH, dan pembuat kebijakan untuk memperkuat edukasi halal berbasis digital sebagai strategi mendorong konsumsi produk halal di kalangan Generasi Z.