Juwita Arleni Kasmah
Sekolah Tinggi ilmu Keguruan dan Pendidikan AL Maksum Langkat, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERADABAN ISLAM PADA PERIODE KHULAFAUR RASYIDIN (632–661 M): TRANSFORMASI TATA KELOLA, TIPE KEPEMIMPINAN, DAN KONTRIBUSI TERHADAP PEMBENTUKAN PERADABAN Juwita Arleni Kasmah; Ratu Ramadhani Harahap; Ressa Desniana; Suci Sandrina
Cemara Education and Science Vol. 4 No. 3 (2026): Vol IV. Edisi III. Tahun 2026
Publisher : Cendekia Madani Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62145/ces.v4i3.232

Abstract

Periode Khulafaur Rasyidin (632–661 M) merupakan fase transisi ketika komunitas Muslim membangun kembali otoritas politik setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. Artikel ini bertujuan menganalisis hubungan antara mekanisme pergantian kepemimpinan, perkembangan tata kelola pemerintahan, karakter kepemimpinan empat khalifah, dan kontribusinya terhadap pembentukan peradaban Islam. Penelitian menggunakan metode sejarah dengan pendekatan kualitatif-deskriptif dan studi kepustakaan. Data primer konseptual diperoleh dari Al-Qur’an, hadis, dan karya sejarah Islam, sedangkan data sekunder berasal dari buku dan artikel ilmiah Indonesia yang relevan. Analisis dilakukan melalui heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi, kemudian dibandingkan lintas-periode kepemimpinan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem pemerintahan berkembang secara adaptif: dari konsolidasi dan sentralisasi pada masa Abu Bakar, institusionalisasi administrasi pada masa Umar, ekspansi dan standardisasi keagamaan pada masa Utsman, hingga reformasi berbasis keadilan di tengah konflik politik pada masa Ali. Perbedaan gaya kepemimpinan bukan menunjukkan inkonsistensi, tetapi memperlihatkan kemampuan menyesuaikan instrumen pemerintahan dengan persoalan yang dihadapi. Kontribusi terbesar periode ini terletak pada konsolidasi politik, penguatan administrasi dan fiskal, standardisasi mushaf, perluasan jaringan wilayah, serta artikulasi nilai keadilan dan amanah. Kebaruan artikel ini terletak pada pembacaan Khulafaur Rasyidin sebagai proses transformasi tata kelola, bukan sekadar rangkaian biografi dan prestasi individual, sehingga hubungan antara krisis, pilihan kelembagaan, dan keluaran peradaban dapat terlihat secara lebih utuh.