Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMANFAATAN TANAH TERLANTAR UNTUK MENDUKUNG KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL PASCA BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2025 Aurora Lady Batubara; Noor Tri Hastuti
卷 9 编号 1 (2026): Journal of Correctional Issues (ICI)
Publisher : Polteknik Ilmu Pemasyarakatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52472/jci.v9i1.681

Abstract

Land is a strategic agrarian resource for development and food security. However, there remain lands for which state-granted rights exist but which are not cultivated, used, or utilized for their intended purposes—thereby becoming "abandoned land"—contrary to the principle of the social function of land rights (Article 6 of the Basic Agrarian Law) and hindering the optimization of agricultural land. The government issued Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 48 of 2025 concerning the Regulation of Abandoned Areas and Land. This study analyzes the legal framework for abandoned land following the enactment of Government Regulation 48/2025 and examines the optimization of its utilization for national food security, employing a normative-juridical method (utilizing statutory, conceptual, and historical approaches) alongside a qualitative analysis of primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings indicate that while Government Regulation 48/2025 is more comprehensive, it does not yet explicitly integrate agrarian reform and food security agendas; policy strengthening regarding redistribution and productive utilization is required to enhance food availability and production.
Sosialisasi Sistem Kependudukan Anak Untuk Pemenuhan Perlindungan Hak Anak Titik Suharti; Noor Tri Hastuti; Joko Nur Sariono; Masitha Tismananda Kumala
Jurnal ABDIRAJA Vol 8 No 2 (2025): Jurnal Abdiraja
Publisher : LPPM Universitas Wiraraja Sumenep, Jalan Raya Sumenep Pamekasan KM. 5 Patean Sumenep 69451, Telp. (0328) 673399 Fax. (0328) 673088

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/adr.v8i2.4257

Abstract

Anak dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Undang Undang Perlindungan Anak mengatur beberapa haka nak, diantaranya adalah hak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan. Hal tersebut diatur dalam pasal 5 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya pasal 27 Undang Undang Perlindungan Anak mengatur bahwa identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya dan dituangkan dalam akta kelahiran. Untuk itu setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana setempat. Sayangnya, tidak semua anak memiliki akta kelahiran sebagai pencatatan data kependudukan pertama yang dimiliki oleh anak tersebut. Sosialisasi tentang Sistem Kependudukan Anak Untuk Upaya Pemenuhan Hak Anak diperlukan mengingat semakin meningkat angka anak yg tidak memiliki identitas yang diwujudkan dalam Akta Kelahiran. Berbagai permasalahan dan penyebab yang menjadi anak tidak mempunyai Akta Kelahiran. Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat, keluarga, khususnya orang tua akan pentingnya hak anak atas identitas diri yang diwujudkan dalam Akta Kelahiran. Metode Pengabdian kepada Masyarakat yang digunakan adalah penyuluhan hukum dan pendampingan hukum. Penyuluhan hukum dilakukan terhadap warga masyarakat dan pengurus wilayah, sedangkan pendampingan hukum dilakukan terhadap warga Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum guna memenuhi hak anak atas identitas diri. Hasil yang dicapai dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah peningkatan pengetahuan masyarakat RW 6, Kelurahan Jagir, Surabaya terhadap hak kependudukan anak serta pencarian solusi hukum atas anak yang tidak memiliki data kependudukan