ABSTRACTThrough the franchise business system, small business owners in Indonesia can grow their businesses more effectively by utilizing recipes, technology, packaging, service management, and trademarks/service marks that have already proven successful. As a measure to ensure legal certainty and fairness, the franchise business system can be formalized in a contract that serves as conclusive evidence. Notaries, who are public officials, are authorized by law to draw up authentic deeds. As individuals considered knowledgeable about the law and trusted by the public, notaries play a role in providing legal guidance regarding the deeds they draw up, and they have a duty to act fairly, diligently, and meticulously. Using a normative research method, this paper outlines the steps business operators can take to draft franchise agreements that ensure legal certainty. ABSTRAKMelalui sistem bisnis waralaba, kegiatan usaha pengusaha kecil di Indonesia dapat berkembang lebih efektif karena menggunakan resep, teknologi, kemasan, manajemen pelayanan, merek dagang/jasa yang sudah terbukti keberhasilannya. Sebagai langkah untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum, sistem bisnis waralaba dapat dituangkan kedalam sebuah akta perjanjian yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Notaris yang merupakan pejabat umum telah diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk membuat akta autentik. Sebagai seseorang yang dianggap paham hukum dan diandalkan oleh masyarakat, notaris memiliki peran untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang dibuatnya serta kewajibannya untuk bertindak secara adil, saksama dan teliti. melalui metode penelitian normatif, pada tulisan ini diuraikan upaya apa yang bisa dilakukan oleh para pelaku bisnis untuk merumuskan perjanjian waralaba yang dapat menjamin kepastian hukum.