Andriansyah Andriansyah
Universtas Profesor Doktor Moestopo (Beragama)

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Implikasinya terhadap Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Soangkupon Harahap; Andriansyah Andriansyah
Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pemerintahan (JIAPP) Vol 5, No 2 (2026): Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pemerintahan (JIAPP) - August
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/jiaap.v5i2.7320

Abstract

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan kebijakan pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat. Namun, kehadiran KDKMP di desa yang telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menimbulkan persoalan terkait pembagian fungsi, kewenangan, dan pengelolaan kegiatan ekonomi. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan pembentukan KDKMP dan implikasinya terhadap keberadaan BUMDes. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, buku, artikel jurnal, dan penelitian terdahulu yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan content analysis. Analisis dilakukan berdasarkan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III dan konsep Collaborative Governance Ansell dan Gash. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi KDKMP berpotensi memengaruhi kedudukan, fungsi, dan pengelolaan usaha BUMDes, terutama ketika terdapat irisan bidang usaha dan pemanfaatan sumber daya. Ketidakjelasan pembagian peran dan kewenangan dapat memicu tumpang tindih kelembagaan, sedangkan harmonisasi regulasi, koordinasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dapat mendorong sinergi antara KDKMP dan BUMDes. Penelitian merekomendasikan penguatan koordinasi serta penegasan pembagian fungsi dan kewenangan agar kedua kelembagaan dapat berkembang secara komplementer dalam memperkuat perekonomian desa.