Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dispersi Kekuasaan sebagai Penghalang Otokratisasi: Paradoks Demokrasi Indonesia yang Terkompromikan Muhammad Mutawalli Mukhlis; Muhammad Saleh Tajuddin; Wiranti Wiranti
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 25 No 3 (2025): Edisi November
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2025.V25.249-266

Abstract

This article examines the persistence of Indonesia’s democratic system as a constitutional state (negara hukum), where popular sovereignty operates within the limits of the 1945 Constitution (UUD 1945). Although recent tendencies, such as the expansion of executive authority, electoral narrowing, media consolidation, and suppression of dissent, have weakened democratic quality, these developments have occurred within Indonesia’s distinctive constitutional framework, which combines democratic principles with Pancasila-based constitutional supremacy rather than liberal-constitutional doctrines. . Using a qualitative approach with descriptive-comparative analysis, this study draws on primary sources such as government policy documents and secondary materials, including academic journals and books, covering developments from 1999 to 2024. The analysis highlights two primary factors limiting autocratization: the redefinition of power distribution through the mechanisms of checks and balances and decentralization following the post-1998 constitutional reforms, and the continuous elite competition that prevents monopolization. Indonesian elites, while undermining democratic institutions to protect their privileges, remain committed to limited democracy as a framework for regulating elite rivalries. The constitutional design with term limits, separation of powers, and decentralization creates structural barriers against executive dominance. Furthermore, elite self-interest in maintaining political competition outweighs incentives for autocratic consolidation. Although civil society and public opinion contribute to resistance against backsliding, elite calculations are decisive. Thus, Indonesia’s experience demonstrates that elite-driven democracies can endure gradual democratic decline without collapsing into authoritarianism, provided that competition remains institutionally guaranteed and power remains dispersed. This dynamic ensures a stable yet compromised democratic system, shaped more by pragmatic elite interests than by normative democratic commitments.
Model Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perlindungan Hak Atas Tanah: Integrasi Edukasi Hukum Dan Pendekatan Partisipatif Tri Fenny Widayanti; Ratnawati Ratnawati; Hijrah Adhyanti Mirzana; Muhammad Ilham Arisaputra; Sakka Pati; Marwah Marwah; Wiranti Wiranti; Muhammad Fikri; Muhammad Nabil Zhafir; Abd Rahman; Vega Sampe Rompon; Andi Muhammad Randy Syekh; Nurul Hijrah; Winanda Fajri Al Hakim; Sitti Mut Mainnah; Adrian Adrian; Muh Rezky Zulkarnain; Sardil Mutaallif
Jurnal Pengabdian Negeri Vol. 3 No. 3 (2026): September, 2026
Publisher : CV. Austronesia Akademika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69812/jpn.v3i3.281

Abstract

Perlindungan hak atas tanah di tingkat desa tidak cukup bertumpu pada pendaftaran dan penyelesaian sengketa, tetapi memerlukan kemampuan masyarakat memahami status hak, mengenali risiko, mengakses prosedur administrasi, serta berkomunikasi dengan pemerintah desa. Kegiatan pengabdian di Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, berangkat dari lima persoalan yang terdokumentasi, yaitu rendahnya pemahaman status hukum tanah, lemahnya legalitas penguasaan, terbatasnya akses edukasi dan advokasi, kerentanan terhadap pelanggaran hak, dan belum optimalnya kapasitas pemerintah desa. Tujuan kegiatan adalah memperkuat kesadaran hukum dan kapasitas perlindungan hak atas tanah melalui model pemberdayaan yang mengintegrasikan pemetaan masalah, edukasi hukum, dialog partisipatif, pendampingan, dan penguatan kelembagaan desa. Pendekatan yuridis empiris dipadukan dengan Participatory Rural Appraisal melalui observasi partisipatif, wawancara, diskusi kelompok, pemetaan sosial-hukum, dan evaluasi kualitatif. Hasil kegiatan menunjukkan tiga perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan dari dokumentasi yang tersedia, yaitu meningkatnya ruang belajar hukum berbasis persoalan nyata, menguatnya komunikasi masyarakat dengan pemerintah desa, dan tersusunnya alur perlindungan preventif yang menempatkan legalitas, dokumentasi, konsultasi, dan rujukan sebagai satu rangkaian. Artikel ini tidak mengklaim persentase peningkatan pengetahuan karena data pretest-posttest dan jumlah peserta terverifikasi tidak tersedia. Temuan juga menunjukkan bahwa keberlanjutan memerlukan institusionalisasi melalui pemerintah desa dan kelompok masyarakat, tetapi bukti formal pembentukan Kelompok Masyarakat Sadar HAM belum terdokumentasi secara memadai. Model yang dihasilkan menempatkan masyarakat sebagai subjek, pemerintah desa sebagai fasilitator, dan mekanisme pertanahan sebagai rujukan, sehingga dapat digunakan sebagai kerangka replikasi dengan penyesuaian terhadap konteks sosial dan administrasi desa.