Dian Alan Setiawan
Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung, Indonesia.

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Viktimologi terhadap Kasus Ujaran Kebencian Berbasis SARA oleh Selebgram AC di Media Sosial Asri Lestari; Dian Alan Setiawan
Bandung Conference Series: Law Studies 1001 - 1008
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.23841

Abstract

Abstract. The rapid development of social media has increased the dissemination of hate speech based on ethnicity, religion, race, and intergroup affiliation (SARA), particularly when committed by public figures with broad influence. The case involving social media influencer AC demonstrates that SARA-based hate speech not only violates criminal law but also causes psychological and social victimization to individuals and communities. This study analyzes the legal protection afforded to victims from a victimological perspective and examines crime prevention efforts under Indonesian legislation. This research employs a normative juridical method using a qualitative approach through library research. The findings indicate that victims are legally protected under the Electronic Information and Transactions Law, the Indonesian Criminal Code, the Witness and Victim Protection Law, the Human Rights Law, and the Law on the Elimination of Racial and Ethnic Discrimination. However, the implementation of these regulations remains more focused on punishing offenders than on restoring victims' rights. Crime prevention should therefore integrate penal and non-penal approaches through effective law enforcement, digital literacy, cyber patrol, and public education to ensure stronger victim protection and create a safe, inclusive digital environment.   Abstrak. Perkembangan media sosial telah meningkatkan penyebaran ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), terutama apabila dilakukan oleh figur publik yang memiliki pengaruh luas. Kasus ujaran kebencian berbasis SARA yang dilakukan oleh selebgram AC menunjukkan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan hukum pidana, tetapi juga menimbulkan viktimisasi psikologis dan sosial bagi individu maupun kelompok yang menjadi sasaran. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap korban berdasarkan perspektif viktimologi serta upaya penanggulangan kejahatannya menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Namun, implementasinya masih lebih berorientasi pada penghukuman pelaku dibandingkan pemulihan hak-hak korban. Oleh karena itu, penanggulangan kejahatan perlu dilakukan melalui pendekatan penal dan non-penal yang didukung penegakan hukum, peningkatan literasi digital, patroli siber, dan edukasi masyarakat guna mewujudkan ruang digital yang aman serta perlindungan hukum yang berorientasi pada korban.  
Perlindungan Hukum Korban Child Grooming di Ruang Siber (Perspektif Viktimologi) Widya Andarestiani; Dian Alan Setiawan
Bandung Conference Series: Law Studies 1061 - 1068
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.23892

Abstract

Abstract. The rapid development of digital communication has increased children's interaction in cyberspace while also creating opportunities for sexual violence, including child grooming. This crime is committed through gradual approaches, manipulation, and the formation of trust toward children for the purpose of sexual exploitation. This article examines the legal protection of child victims of child grooming in cyberspace under Indonesian laws and the efforts to address the crime from a victimological perspective. This research uses a normative juridical method with descriptive-analytical specifications, relying on secondary data obtained from legislation, legal literature, journal articles, and relevant reports. The results show that legal protection for child victims is regulated through the Constitution, the Child Protection Law, the Sexual Violence Crimes Law, and the Electronic Information and Transactions Law. However, the legal framework remains dispersed and has not specifically regulated child grooming from its earliest manipulative stages. Therefore, protection must combine penal and non-penal measures by prioritising victim recovery and preventing repeated victimisation.   Abstrak. Perkembangan teknologi informasi telah memperluas interaksi anak di ruang siber, tetapi juga membuka peluang terjadinya kejahatan seksual seperti child grooming. Kejahatan ini dilakukan melalui pendekatan, manipulasi, dan pembentukan kepercayaan terhadap anak dengan tujuan eksploitasi seksual. Artikel ini membahas perlindungan hukum terhadap anak korban child grooming di ruang siber berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta upaya penanggulangannya dalam perspektif viktimologi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan laporan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban telah diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Perlindungan Anak, UU TPKS, dan UU ITE. Namun, pengaturannya masih tersebar dan belum secara khusus mengatur child grooming sejak tahap awal manipulasi. Oleh karena itu, perlindungan perlu dilakukan melalui pendekatan penal dan non-penal dengan mengutamakan pemulihan korban dan pencegahan viktimisasi berulang.