Salma Suroyya Yuniyanti
Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung, Indonesia.

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Wanprestasi Dalam Perjanjian Antara Artis Dan Label Ditinjau Dari Aspek Hukum Perdata (Studi Kasus Ghea Yhoubi) Muhamad Fadli Kusmayadi; Salma Suroyya Yuniyanti
Bandung Conference Series: Law Studies 1183 - 1192
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.24803

Abstract

Abstract. Breach of contract in agreements between artists and management companies frequently occurs in Indonesia's entertainment industry, particularly through unilateral termination of contracts before the agreed contractual period expires. Such conduct creates legal disputes concerning the fulfillment of contractual obligations and civil liability arising from non-performance. This study aims to analyze the form of breach of contract committed by an artist against the management company and to examine the artist’s legal liability under Indonesian civil law through the case of Ghea Youbi. The research employs a normative juridical approach with descriptive-analytical specifications. Data were collected through literature review supported by relevant court decisions and secondary legal materials, then analyzed qualitatively using deductive reasoning. The findings indicate that the unilateral termination of the management agreement before the expiration of the contractual period constitutes a breach of contract under Articles 1238, 1239, and 1243 of the Indonesian Civil Code because the artist failed to perform contractual obligations without valid legal justification. Furthermore, the legal consequence of such breach is civil liability in the form of compensation to the management company, as reflected in Decision Number 912/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel, which declared the artist in breach of contract and ordered payment of material damages. The decision demonstrates the application of the principles of pacta sunt servanda, good faith, and legal certainty in resolving contractual disputes within Indonesia’s entertainment industry.   Abstrak. Wanprestasi dalam perjanjian antara artis dan perusahaan manajemen merupakan salah satu bentuk sengketa kontraktual yang sering terjadi dalam industri hiburan Indonesia, terutama akibat pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian. Tindakan tersebut menimbulkan persoalan hukum mengenai pemenuhan prestasi serta pertanggungjawaban hukum berdasarkan hukum perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh penyanyi terhadap pihak manajemen serta menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukumnya berdasarkan hukum perdata melalui studi kasus Ghea Youbi. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang didukung oleh analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 912/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel dan bahan hukum sekunder, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghentian hubungan kerja sama secara sepihak sebelum berakhirnya masa kontrak memenuhi unsur wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1238, Pasal 1239, dan Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena penyanyi tidak memenuhi kewajiban kontraktual tanpa alasan hukum yang sah. Akibat hukum dari wanprestasi tersebut adalah timbulnya kewajiban untuk memberikan ganti rugi kepada pihak manajemen sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum perdata, sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 912/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel yang menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasi dan menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi materiil. Putusan tersebut menegaskan penerapan asas pacta sunt servanda, asas itikad baik, dan asas kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa perjanjian antara artis dan perusahaan manajemen.
Keabsahan Hibah Tanah Antara Mantan Pasangan Suami Istri Tanpa Akta Notaris dalam Praktik Pertanahan di Indonesia Maulina Sukma Wijaya; Salma Suroyya Yuniyanti
Bandung Conference Series: Law Studies 1209 - 1218
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.25408

Abstract

Abstract. This article analyses the validity of an oral land grant between former spouses and the court jurisdiction over the dispute by examining Cirebon District Court Decision Number 85/Pdt.G/2023/PN Cbn. The research uses a normative juridical method with statutory, conceptual, and case approaches. Legal materials were collected through a literature review and analysed qualitatively. The study finds that an oral promise to grant land does not satisfy the formal requirements of a land grant because it is not embodied in an authentic deed made by an authorised official. Consequently, it does not transfer land rights, cannot support certificate registration, and does not establish a complete obligation for a breach of contract claim. The disputed land nevertheless remains subject to joint marital property settlement. When the parties are Muslims, the grant dispute generally falls within the absolute jurisdiction of the Religious Court. The District Court decision is materially cautious regarding the absence of a deed, but its reasoning is incomplete because it does not expressly examine absolute jurisdiction.   Abstrak. Artikel ini menganalisis keabsahan hibah tanah secara lisan antara mantan suami dan istri serta kewenangan pengadilan dalam memeriksa sengketanya melalui Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 85/Pdt.G/2023/PN Cbn. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa janji lisan untuk menghibahkan tanah tidak memenuhi syarat formal karena tidak dituangkan dalam akta autentik oleh pejabat berwenang. Akibatnya, tidak terjadi peralihan hak, hibah tidak dapat digunakan sebagai dasar balik nama sertifikat, dan belum terbentuk perikatan sempurna sebagai dasar wanprestasi. Hak atas tanah tetap dapat diselesaikan melalui pembagian harta bersama. Apabila para pihak beragama Islam, sengketa hibah pada dasarnya menjadi kompetensi absolut Pengadilan Agama. Putusan Pengadilan Negeri tepat dalam menilai ketiadaan akta, tetapi belum lengkap karena tidak mempertimbangkan kompetensi absolut secara tegas.