The limited introduction of environmental law at the secondary school level has resulted in students' understanding of environmental issues being more focused on ecological aspects than on legal dimensions. Community service activities conducted by the Faculty of Law, Tarumanagara University (FH Untar), were aimed at fostering students' legal awareness of environmental issues through educational sessions on the norms and substance of environmental law. The community service was conducted by the FH Untar team at SMAN 17 Jakarta, involving 40 students utilizing interactive lecture, discussion, and question-and-answer methods. The presentation materials encompassed fundamental concepts of environmental law, constitutional rights to a healthy environment, civic obligations toward the environment, and the implementation of environmental legal knowledge in social life. The result demonstrated an enhancement in students' comprehension of fundamental environmental law concepts, their ability to elucidate rights and obligations regarding environmental protection, and their capacity to identify behaviors that support environmental conservation. Furthermore, the discussions revealed a heightened awareness among participants regarding the significance of individual participation in environmental protection. This initiative proves that environmental law education plays a vital role in enhancing students' knowledge and consciousness concerning environmental law. This community service activity directly aligns with and supports the achievement of the Sustainable Development Goals (SDGs), particularly SDG 13 (Climate Action), which emphasizes the importance of education and public awareness raising in addressing climate change challenges and environmental preservation. ABSTRAK Rendahnya pengenalan hukum lingkungan pada tingkat sekolah menengah menyebabkan pemahaman siswa terhadap isu lingkungan lebih banyak berfokus pada aspek ekologis dibandingkan aspek hukum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara dimaksudkan membangun kesadaran hukum pelajar terhadap isu-isu lingkungan hidup melalui penyuluhan mengenai norma dan substansi hukum lingkungan. Pengabdian masyarakat oleh tim FH Untar dilaksanakan di SMA Negeri 17 Jakarta dengan melibatkan 40 siswa dengan metode ceramah interaktif, diskusi, dan sesi tanya jawab. Substansi pemateri meliputi konsep dasar hukum lingkungan, hak atas lingkungan hidup berdasarkan konstitusi, kewajiban masyarakat terhadap lingkungan, serta implementasi pengetahuan hukum lingkungan dalam hidup bermasyarakat. Hasil pelaksanaan pengabdian masyarakat menunjukkan peningkatkan pemahaman pelajar terhadap konsep dasar hukum lingkungan, menjelaskan hak dan kewajiban dalam perlindungan lingkungan hidup, serta mengidentifikasi perilaku yang mendukung pelestarian lingkungan. Diskusi yang berlangsung juga menunjukkan meningkatnya kesadaran peserta terhadap pentingnya partisipasi individu dalam menjaga lingkungan hidup. Kegiatan ini membuktikan bahwa edukasi hukum lingkungan berperan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum siswa terhadap isu lingkungan hidup. Kegiatan pengabdian masyarakat ini linear mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya TPB 13 (Aksi Lingkungan) yang menekankan pentingnya pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menghadapi permasalahan perubahan iklim dan pelestarian lingkungan.