Luthvy
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Jakarta, Indonesia,

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MEKANISME DAN BATASAN PENERAPAN SANKSI PIDANA PERPAJAKAN BERDASARKAN PRINSIP ULTIMUM REMEDIUM Luthvy
Jurnal Ilmu Hukum dan Keadilan Vol 1 No 3 (2026)
Publisher : CV. Barokah Publsiher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan sanksi pidana dalam hukum perpajakan pada dasarnya merupakan upaya terakhir (ultimum remedium) setelah mekanisme administrasi tidak mampu mendorong kepatuhan wajib pajak. Namun, dalam praktik masih terdapat permasalahan mengenai mekanisme penerapan sanksi pidana dan batas kewenangan Direktorat Jenderal Pajak terhadap wajib pajak yang telah menunjukkan itikad baik. Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme penerapan sanksi pidana perpajakan berdasarkan prinsip ultimum remedium serta batas kewenangan Direktorat Jenderal Pajak dalam menerapkan sanksi pidana terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya namun telah menunjukkan itikad baik. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum perpajakan dilakukan secara bertahap melalui pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, sanksi administrasi, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan. Kewenangan Direktorat Jenderal Pajak dibatasi oleh Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, dan prinsip ultimum remedium, sehingga terhadap wajib pajak yang beritikad baik penyelesaian administratif harus diutamakan, sedangkan sanksi pidana hanya diterapkan apabila terdapat unsur kesengajaan dan penyelesaian administratif tidak lagi efektif.