p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ulil Albab
Septiayu Restu Wulandari
Universitas Pelita Bangsa, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kedudukan Hukum Harta Bersama pada Perkawinan Campuran di Indonesia Silfanny Alvionita; Septiayu Restu Wulandari
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 10: September 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i10.18574

Abstract

Perkawinan campuran antara perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan laki-laki Warga Negara Asing (WNA) diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Perkawinan campuran menimbulkan berbagai persoalan hukum, khususnya mengenai kedudukan harta bersama yang berkaitan dengan hak kepemilikan tanah bagi WNI. Percampuran harta antara WNI dan WNA dapat menyebabkan hilangnya hak milik atas tanah karena adanya ketentuan hukum agraria yang membatasi kepemilikan tanah hanya bagi WNI. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum harta bersama dalam perkawinan campuran serta perlindungan hukum terhadap hak keperdataan WNI. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian perkawinan memiliki peran penting dalam melindungi hak keperdataan WNI melalui pemisahan harta. Perlindungan hukum tersebut diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang memperbolehkan pembuatan perjanjian perkawinan selama perkawinan berlangsung sehingga memberikan kepastian dan perlinudungan hukum bagi WNI dalam perkawinan campuran.
Status Hukum Harta Bersama pada Perkawinan Tidak Tercatat dalam Hukum Perkawinan di Indonesia Siti Nurhaliza; Septiayu Restu Wulandari
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 10: September 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i10.18580

Abstract

Perkawinan tidak tercatat (nikah siri) masih banyak terjadi di Indonesia dan menimbulkan berbagai persoalan hukum, khususnya terkait status harta bersama yang diperoleh selama perkawinan berlangsung. Meskipun secara agama perkawinan tersebut dapat dianggap sah, ketiadaan pencatatan menyebabkan perkawinan tidak memiliki kekuatan pembuktian administratif di hadapan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan perkawinan tidak tercatat dalam hukum positif Indonesia serta status hukum harta bersama yang diperoleh selama perkawinan tersebut. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan tidak tercatat memiliki kedudukan hukum yang lemah karena tidak memperoleh pengakuan administratif dari negara. Kondisi tersebut berdampak pada ketidakpastian hukum terhadap status dan pembagian harta bersama apabila terjadi sengketa. Perlindungan hukum terhadap hak-hak para pihak dapat diperkuat melalui mekanisme itsbat nikah atau pembuktian kontribusi para pihak dalam memperoleh harta. Oleh karena itu, pencatatan perkawinan merupakan instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak keperdataan para pihak.