Artikel ini mengkaji keterlibatan Indonesia dalam ketergabungannya di Board of Peace (BOP) terkait Genosida di Palestina melalui perspektif nalar publik yang dikembangkan oleh Abdullahi Ahmed an-Na’im. Keikutsertaan Indonesia yang dinyatakan sebagai wujud politik bebas aktif Indonesia serta berkontribusi dalam perdamaian di Palestina. Namun demikian, hal ini memunculkan perdebatan di ruang publik mengenai konsistensi politik luar negeri bebas aktif serta legitimasi moral kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis normatif-kritis terhadap dokumen kebijakan, wacana diplomatic, dan literatur pendukung. Dengan menggunakan kerangka nalar publik an-Na’im, penelitian ini menilai bahwa pertimbangan kebijakan diplomatik tidak hanya dipengaruhi oleh kepentingan strategis negara, tetapi juga terkait moralitas yang dapat diterima dalam ruang publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tersebut sebagai upaya diplomasi dalam mewujudkan perdamaian di Palestina. Namun, di sisi lain juga Genosida tetap berlanjut di Palestina dan krisis kemanusiaan berkepanjangan, serta tidak adanya representasi Palestina secara formal dalam BoP menjadi celah bagi ruang publik untuk memperdebatkan moral kebijakan tersebut. Melalui kerangka nalar publik, penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri tidak hanya mempertimbangkan kepentingan strategis negara, tetapi juga memerlukan justifikasi moral yang dapat diterima secara rasional dalam ruang publik yang plural. Dengan demikian, diplomasi moral menjadi elemen penting dalam menilai legitimasi dan tanggung jawab kebijakan luar negeri Indonesia.