Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemahaman dan Praktik Masyarakat Desa Siborna Bunut dalam Pemeliharaan Hutan Perspektif Fikih Lingkungan Mahmudin Hasibuan; Arya Andika Siregar; Maslaini Hasibuan; Nisma Sari Lubis; Pebri Arlinda Nasution; Winni Musrifa Hasibuan; Wirna Meriah Hati Nasution; Zulkarnain Pasaribu
Journal of Contemporary Gender and Child Studies Vol 5 No 3 (2026): December (In Press)
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/jcgcs.v5i3.1212

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman dan praktik masyarakat Desa Siborna Bunut dalam pemeliharaan hutan serta menganalisis praktik tersebut berdasarkan perspektif fikih lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Subjek penelitian terdiri atas lima orang masyarakat Desa Siborna Bunut, yaitu Disanuddin Daulay, Asmar Rambe, Maramin Pane, Zainal Ritonga, dan Gopur Ritonga, serta Kepala Desa Siborna Bunut Saidun Soleh Nasution dan ustaz Hendra Saputra Hasibuan sebagai informan pendukung. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Siborna Bunut pada umumnya telah memiliki pemahaman yang cukup baik mengenai pentingnya pemeliharaan hutan. Masyarakat memahami bahwa hutan memiliki manfaat penting bagi kehidupan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta perlu dipertahankan untuk kepentingan generasi mendatang. Praktik pemeliharaan hutan yang ditemukan meliputi menjaga pohon, menghindari penebangan secara berlebihan, mencegah kebakaran, menjaga kebersihan lingkungan, dan melakukan penanaman kembali. Meskipun demikian, tingkat kepedulian dan penerapan praktik pemeliharaan hutan masih berbeda antaranggota masyarakat sehingga diperlukan penguatan kesadaran dan partisipasi secara berkelanjutan. Dalam perspektif fikih lingkungan, praktik pemeliharaan hutan tersebut pada dasarnya sejalan dengan prinsip Islam mengenai amanah manusia sebagai khalifah di bumi, menjaga kemaslahatan (maslahah), mempertahankan keseimbangan lingkungan, serta mencegah kerusakan (fasād). Oleh karena itu, pemeliharaan hutan di Desa Siborna Bunut tidak hanya merupakan tanggung jawab ekologis dan sosial, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan.