Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dalam meningkatkan pemahaman etika bisnis Islam pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan penyuluhan di Desa Pagaran Batu Kecamatan Ulu Barumun. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian yang terdiri atas tujuh pelaku UMKM, kepala desa, dan seorang ustaz. Data penelitian dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis data Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa KKL berperan sebagai fasilitator dan edukator dalam menyampaikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip etika bisnis Islam, meliputi kejujuran, amanah, keadilan, tanggung jawab, keterbukaan, dan larangan melakukan tindakan yang merugikan konsumen. Hasil observasi selama kegiatan menunjukkan adanya respons positif dan keterlibatan aktif pelaku UMKM melalui kegiatan tanya jawab, diskusi, serta penyampaian pengalaman dalam menjalankan usaha. Hasil wawancara juga menunjukkan bahwa kegiatan penyuluhan membantu meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya penerapan etika bisnis Islam dalam kegiatan usaha sehari-hari. Dengan demikian, kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKL dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong penerapan nilai-nilai etika bisnis Islam dalam pengelolaan UMKM secara lebih baik dan bertanggung jawab.