Meren Priskila Majid
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CIPTA KARYA DIGITAL DI ERA TEKNOLOGI MODERN Meren Priskila Majid; Meiske Lasut; Engeli Lumaing
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.130

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum hak cipta karya digital di era teknologi modern, khususnya Technological Protection Measures (TPMs) dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta menganalisis pembuktian pelanggaran hak cipta digital pasca Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan TPMs dalam UU Hak Cipta masih belum jelas, terutama terkait DRM, alat bukti digital, dan tanggung jawab platform digital. Selain itu, pembuktian pelanggaran hak cipta digital masih menghadapi kendala dalam pembuktian kepemilikan karya dan penentuan pihak yang bertanggung jawab. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan pembaruan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital guna memberikan perlindungan hukum yang semestinya terhadap hak cipta karya digital di Indonesia.