Krisis rasionalitas yang berkembang di era digital telah memunculkan berbagai persoalan sosial, seperti penyebaran disinformasi, meningkatnya kesalahan berpikir (fallacies), polarisasi pandangan, serta melemahnya kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan yang objektif dan bertanggung jawab. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa logika tidak hanya berfungsi sebagai alat berpikir formal, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membantu manusia memahami hakikat dirinya serta membangun kehidupan sosial yang berlandaskan keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran logika sebagai jalan menuju pemahaman manusia yang utuh dan sebagai fondasi dalam mewujudkan keadilan sosial melalui kajian filsafat manusia dan filsafat sosial-politik. Penelitian menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan pendekatan kualitatif deskriptif untuk mengidentifikasi, menyeleksi, dan mensintesis berbagai sumber ilmiah yang relevan. Sumber data penelitian diperoleh dari buku-buku filsafat, artikel jurnal nasional dan internasional, serta hasil penelitian terdahulu yang membahas logika, antropologi filosofis, kebebasan dan tanggung jawab manusia, serta teori keadilan dalam kehidupan sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa logika berperan sebagai landasan berpikir rasional yang memungkinkan manusia memahami dimensi fisik, rasional, dan spiritualnya secara seimbang, sekaligus menghindari berbagai bentuk kesalahan berpikir yang dapat menghambat pengambilan keputusan moral dan sosial. Dengan demikian, logika dapat dipahami sebagai fondasi epistemologis dan etis yang tidak hanya membantu manusia mencapai pemahaman diri secara lebih mendalam, tetapi juga menjadi dasar bagi terwujudnya kehidupan sosial yang adil, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.