p-Index From 2021 - 2026
0.702
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL USM LAW REVIEW
Pristika Handayani
Magister Hukum, Universitas Riau Kepulauan

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Hukum Perjanjian dalam Integrasi Kecerdasan Buatan Dan Perlindungan Data di Era Bisnis Digital Niksen Manalu; Pristika Handayani; Emy Hajar Abra
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 2 (2025): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i2.11999

Abstract

This study aims to analyze the application of fundamental principles of contract law in the context of artificial intelligence (AI) usage and personal data management within the digital business ecosystem, and to formulate a concept of contract law reform responsive to technological advancement. The urgency lies in the growing use of AI in contract formation and data processing in digital agreements, which current Indonesian law does not adequately address. This study applies a normative juridical method with statutory and conceptual approaches. The results indicate that the principles of consensualism, freedom of contract, good faith, and legal certainty as stipulated in the Civil Code require reinterpretation to remain relevant in contracts involving automated systems. The novelty of this study lies in the integration of personal data protection, as regulated by Law No. 27 of 2022, as a substantive element within digital contract clauses. The conclusion is that without responsive legal reform, digital agreements risk creating imbalances in legal protection and eroding public trust. The study recommends new regulations and the development of soft law instruments such as standardized digital contract guidelines and personal data protection clauses. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip dasar hukum perjanjian dalam konteks penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan pengelolaan data pribadi dalam ekosistem bisnis digital, serta merumuskan konsep pembaruan hukum perjanjian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Urgensi penelitian ini terletak pada meningkatnya penggunaan AI dalam proses pembuatan kontrak dan pemrosesan data dalam perjanjian digital yang belum sepenuhnya diakomodasi oleh sistem hukum Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip konsensualisme, kebebasan berkontrak, iktikad baik, dan kepastian hukum dalam KUHPerdata perlu direinterpretasi ulang agar relevan dalam perjanjian yang melibatkan sistem otomatis. Kebaruan dari penelitian ini terletak pada integrasi perlindungan data pribadi, sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022, sebagai bagian substantif dalam klausul kontrak digital. Kesimpulannya, tanpa pembaruan hukum yang responsif, perjanjian digital berpotensi menimbulkan ketimpangan perlindungan hukum dan kepercayaan publik yang rendah. Penelitian merekomendasikan perlunya regulasi baru dan pengembangan soft law berupa pedoman standar kontrak digital dan perlindungan data pribadi.  
Kerangka Hukum Perjanjian Yang Efektif dan Aman Di Era Globalisasi Bisnis Muslim Muslim; Pristika Handayani; Alwan Hadiyanto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 2 (2025): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i2.12013

Abstract

This study aims to analyze the necessity of reforming contract law concepts to be more adaptive to the development of digital technology and personal data protection within the context of business globalization. The urgency of this research lies in the increasing use of information technology and artificial intelligence (AI) in modern business contracts, which introduces new legal challenges such as authentication, validity, and cross-jurisdictional data protection. This research employs a normative juridical method with a conceptual and comparative legal approach, examining both national legal instruments and international conventions. The findings reveal that Indonesia’s traditional contract law remains inadequate in accommodating electronic contracts, smart contracts, and personal data protection issues. The novelty of this research lies in the integration of legal certainty, good faith, contractual balance, and technology-based data protection principles into the proposed framework for international contract law. The study concludes that reforming contract law is urgent to enhance legal certainty and protect the parties involved in global contracts. It recommends establishing new legal norms in the Civil Code and sectoral regulations to recognize the validity of digital contracts, provide legal recognition for smart contracts, and harmonize personal data protection with international standards such as the GDPR and UNIDROIT Principles.   Penelitian ini bertujuan menganalisis kebutuhan pembaruan konsep hukum perjanjian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital dan perlindungan data pribadi dalam konteks globalisasi bisnis. Urgensi penelitian terletak pada meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI) dalam kontrak bisnis modern yang memunculkan tantangan hukum baru, seperti otentikasi, keabsahan, dan perlindungan data lintas yurisdiksi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perbandingan hukum, mengkaji instrumen hukum nasional serta konvensi internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perjanjian tradisional di Indonesia belum memadai dalam mengakomodasi kontrak elektronik, smart contracts, dan isu perlindungan data pribadi. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi prinsip legal certainty, good faith, keseimbangan kontraktual, dan perlindungan data berbasis teknologi ke dalam kerangka hukum perjanjian internasional yang diusulkan. Kesimpulannya, pembaruan hukum perjanjian bersifat mendesak untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan para pihak dalam kontrak global. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan norma baru dalam KUH Perdata dan peraturan sektoral yang mengatur keabsahan kontrak digital, pengakuan smart contracts, serta harmonisasi perlindungan data pribadi dengan standar internasional seperti GDPR dan UNIDROIT Principles.
Implikasi Hukum Transisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Ke Pailit Terhadap Perjanjian Sewa Menyewa Ibnu Aziz; Pristika Handayani; Dwi Afni Maileni
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 3 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i3.12317

Abstract

This study aims to analyze the legal consequences of the transition from Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU) to bankruptcy on lease agreements, with particular emphasis on the legal position of tenants and lessors. Previous studies have generally examined bankruptcy or PKPU separately, leaving a research gap regarding the implications of the PKPU-to-bankruptcy transition for ongoing contractual relationships. The research method employed is normative juridical with statutory, conceptual, and case study approaches.The findings show that the transition from PKPU to bankruptcy creates legal uncertainty, particularly the loss of tenants’ rights despite fulfilling their obligations, and the vulnerable position of lessors whose property may be drawn into the bankruptcy estate. Article 36, paragraph (1) of Law No. 37 of 2004 provides the legal basis for lessors to demand the return of leased property from the bankruptcy estate; however, in practice, this right often collides with the interests of other creditors. The analysis using Philipus M. Hadjon’s theory of legal protection demonstrates the weakness of preventive instruments for bona fide parties, while Gustav Radbruch’s theory of justice emphasizes the need for a balance between legal certainty, justice, and expediency in insolvency dispute settlement. Therefore, this study underlines the importance of regulatory reform to ensure a balance between preventive and repressive legal protection, and recommends that post-bankruptcy lease obligations be classified as bankruptcy estate debts, with reasonable termination rights granted to either the curator or the lessor.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum transisi dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke pailit terhadap perjanjian sewa-menyewa, dengan menekankan posisi hukum penyewa dan pemilik barang sewa. Penelitian terdahulu umumnya hanya membahas pailit atau PKPU secara terpisah, sehingga terdapat kekosongan kajian terkait implikasi transisi PKPU ke pailit bagi keberlangsungan perjanjian yang sedang berjalan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transisi PKPU ke pailit menimbulkan ketidakpastian hukum, khususnya hilangnya hak penyewa meskipun telah memenuhi kewajibannya, serta posisi rentan pemilik barang sewa karena objeknya dapat ditarik ke dalam boedel pailit. Pasal 36 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 memberi dasar hukum bagi pemilik barang untuk menuntut pengembalian objek sewa dari boedel pailit, namun dalam praktiknya sering terjadi benturan dengan kepentingan kreditur lain. Analisis dengan teori perlindungan hukum Philipus M. Hadjon menunjukkan lemahnya instrumen preventif bagi pihak beritikad baik, sedangkan teori keadilan Gustav Radbruch menegaskan perlunya keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam penyelesaian sengketa kepailitan. Dengan demikian, penelitian ini menekankan pentingnya reformulasi regulasi agar perlindungan hukum preventif dan represif dapat berjalan seimbang, serta merekomendasikan agar kewajiban sewa pasca-putusan pailit dikualifikasi sebagai utang boedel dengan hak pengakhiran perjanjian secara wajar oleh kurator atau pemilik barang sewa.  
Pelaksanaan Mediasi Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung  Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Sonia Nahda; Emy Hajar Abra; Pristika Handayani
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 3 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i2.12696

Abstract

This study aims to analyze the implementation of mediation at the Batam Religious Court based on Supreme Court Regulation Number 1 of 2016 on Mediation Procedures. The research is motivated by the fact that although mediation is mandated as a preliminary stage in every civil case, its effectiveness remains limited due to structural and cultural challenges, particularly the shortage of judges and the low level of public legal awareness. The urgency of this study lies in providing an empirical perspective that complements previous research, which has generally been normative, broad, or limited to specific types of cases. This study uses a normative juridical research method. Using Lawrence M. Friedman’s legal system theory, the analysis reveals an imbalance between the legal structure, which lacks adequate institutional support, the legal substance, which is often treated as a mere formality, and the legal culture, which shows weak societal commitment to mediation as a path to peaceful settlement. The novelty of this research lies in its contextual findings on the concrete implementation of mediation in Batam, filling a gap left by previous studies. The study concludes that strengthening the number and capacity of judges and external mediators, optimizing the substantive application of mediation rules, and enhancing public legal literacy through sustained outreach are essential. These recommendations are expected to reinforce mediation as an effective, fair, and accessible dispute resolution mechanism in line with the principles of simple, speedy, and low-cost justice.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Batam berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa meskipun mediasi diwajibkan sebagai tahapan awal dalam setiap perkara perdata, efektivitasnya masih menghadapi berbagai kendala, terutama keterbatasan jumlah hakim dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk menghadirkan kajian empiris yang mampu melengkapi penelitian terdahulu yang cenderung bersifat normatif, umum, atau terbatas pada satu jenis perkara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan mediasi secara normatif telah sesuai prosedur, tetapi belum sepenuhnya berjalan efektif. Analisis menggunakan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman memperlihatkan adanya ketidakseimbangan antara struktur hukum yang belum didukung kelembagaan memadai, substansi hukum yang sering dipersepsi sekadar formalitas, dan budaya hukum masyarakat yang belum sepenuhnya mendukung penyelesaian sengketa secara damai. Kebaruan penelitian ini terletak pada penjelasan implementasi konkret mediasi di Batam yang mengisi kekosongan penelitian sebelumnya. Kesimpulan penelitian ini menegaskan perlunya penguatan jumlah dan kapasitas hakim maupun mediator eksternal, optimalisasi penerapan substansi hukum agar lebih implementatif, serta peningkatan literasi hukum masyarakat melalui sosialisasi yang berkesinambungan. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong mediasi sebagai instrumen penyelesaian sengketa yang lebih efektif, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.