Alwan Hadiyanto
Magister Hukum, Universitas Riau Kepulauan

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Pertimbangan Putusan Hakim Pra Peradilan Mengenai Sah Tidaknya Penetapan Tersangka: Considerations of Pretrial Judges’ Decisions Regarding The Validity of Suspect Determinations Khaerul Umam; Alwan Hadiyanto; Wijayono Hadi Sukrisno
Journal Juridisch Vol. 3 No. 2 (2025): JULY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jj.v3i2.12865

Abstract

This study examines the scope of judicial authority in adjudicating pretrial motions, the underlying judicial reasoning concerning the validity of suspect determinations, and the ensuing legal implications, with a specific focus on Decision No. 1/Pid.Pra/2024/PN Unr. The urgency of this inquiry emerges from the imperative to safeguard human rights and prevent the misuse of state power in law enforcement, particularly after Constitutional Court Decision No. 21/PUU-XII/2014 broadened the jurisdiction of pretrial mechanisms. Employing a normative juridical method combined with statutory and case approaches, the analysis adopts a qualitative lens to assess judicial interpretations and practices. The findings reveal that the pretrial judge upheld the legality of the suspect determination on the basis of adequate preliminary evidence and the circumstance of being caught in flagrante delicto. The study underscores that judicial reasoning in such cases remains predominantly formalistic, often neglecting substantive justice and thereby generating inconsistencies in legal standards. Within this context, pretrial proceedings are positioned as a vital judicial safeguard against investigative arbitrariness, yet they continue to face the complex task of reconciling legal certainty with equitable justice. By engaging Hans Kelsen’s theory of legal certainty and Gustav Radbruch’s concept of justice, this research offers a critical reflection on the philosophical underpinnings of pretrial review. It calls for the establishment of standardized judicial guidelines, clearer jurisprudential direction from the Supreme Court, and enhanced integrity among law enforcement agencies to ensure that pretrial institutions genuinely function as instruments of justice and human rights protection.   Penelitian ini mengkaji kewenangan hakim dalam memeriksa permohonan praperadilan, pertimbangan yuridis terhadap keabsahan penetapan tersangka, serta akibat hukum dari putusan tersebut, dengan studi kasus pada Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Unr. Urgensi penelitian ini berangkat dari pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum, terutama pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang memperluas ruang lingkup kewenangan praperadilan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, serta analisis kualitatif terhadap pertimbangan hukum hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim praperadilan menyatakan penetapan tersangka sah dengan alasan adanya bukti permulaan yang cukup serta kondisi tertangkap tangan (in flagrante delicto). Meskipun demikian, pertimbangan hakim masih cenderung bersifat formalistik dan belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif, sehingga menimbulkan ketidakkonsistenan dalam standar objektif penilaian. Dalam konteks ini, praperadilan memiliki posisi strategis sebagai mekanisme kontrol yudisial terhadap tindakan penyidikan, namun tetap menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kepastian hukum dengan keadilan yang substansial. Dengan merujuk pada teori kepastian hukum Hans Kelsen dan teori keadilan Gustav Radbruch, penelitian ini memberikan refleksi kritis atas fondasi filosofis praperadilan di Indonesia. Ditekankan perlunya pedoman peradilan yang terstandardisasi, penguatan arah yurisprudensi oleh Mahkamah Agung, serta peningkatan integritas aparat penegak hukum agar lembaga praperadilan benar-benar berfungsi sebagai instrumen keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Kerangka Hukum Perjanjian Yang Efektif dan Aman Di Era Globalisasi Bisnis Muslim Muslim; Pristika Handayani; Alwan Hadiyanto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 2 (2025): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i2.12013

Abstract

This study aims to analyze the necessity of reforming contract law concepts to be more adaptive to the development of digital technology and personal data protection within the context of business globalization. The urgency of this research lies in the increasing use of information technology and artificial intelligence (AI) in modern business contracts, which introduces new legal challenges such as authentication, validity, and cross-jurisdictional data protection. This research employs a normative juridical method with a conceptual and comparative legal approach, examining both national legal instruments and international conventions. The findings reveal that Indonesia’s traditional contract law remains inadequate in accommodating electronic contracts, smart contracts, and personal data protection issues. The novelty of this research lies in the integration of legal certainty, good faith, contractual balance, and technology-based data protection principles into the proposed framework for international contract law. The study concludes that reforming contract law is urgent to enhance legal certainty and protect the parties involved in global contracts. It recommends establishing new legal norms in the Civil Code and sectoral regulations to recognize the validity of digital contracts, provide legal recognition for smart contracts, and harmonize personal data protection with international standards such as the GDPR and UNIDROIT Principles.   Penelitian ini bertujuan menganalisis kebutuhan pembaruan konsep hukum perjanjian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital dan perlindungan data pribadi dalam konteks globalisasi bisnis. Urgensi penelitian terletak pada meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI) dalam kontrak bisnis modern yang memunculkan tantangan hukum baru, seperti otentikasi, keabsahan, dan perlindungan data lintas yurisdiksi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perbandingan hukum, mengkaji instrumen hukum nasional serta konvensi internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perjanjian tradisional di Indonesia belum memadai dalam mengakomodasi kontrak elektronik, smart contracts, dan isu perlindungan data pribadi. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi prinsip legal certainty, good faith, keseimbangan kontraktual, dan perlindungan data berbasis teknologi ke dalam kerangka hukum perjanjian internasional yang diusulkan. Kesimpulannya, pembaruan hukum perjanjian bersifat mendesak untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan para pihak dalam kontrak global. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan norma baru dalam KUH Perdata dan peraturan sektoral yang mengatur keabsahan kontrak digital, pengakuan smart contracts, serta harmonisasi perlindungan data pribadi dengan standar internasional seperti GDPR dan UNIDROIT Principles.
Tipu Muslihat dalam Perspektif Hukum Pidana: Analisis Penalaran Yuridis Hakim dalam Menentukan Unsur Penipuan Alwan Hadiyanto; Emy Hajar Abra; Linayati Lestari
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 2 (2025): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i2.12062

Abstract

This research aims to analyse the interpretation and application of the element of deception by judges in cases of criminal fraud based on juridical considerations in court decisions, especially in the context of the legal relationship of agreements. In judicial practice, there is often an overlap between the realms of civil and criminal law, especially when a default is qualified as fraud. This raises legal issues that require consistent and rational juridical reasoning from judges. The urgency of this research lies in the need to understand how judges assess and interpret the elements of deceit that are often in a grey area, as well as how judges' discretion is used to integrate legal norms with a sense of substantive justice. The method used is a normative legal research method, with a statute approach, which examines the provisions in the old and new Criminal Code (KUHP) that are relevant to the element of deception. This research also uses a literature study and analysis of court decisions to strengthen the theoretical and practical basis. The novelty of this research lies in its focus on aspects of judges' juridical reasoning in interpreting the elements of deceit, not merely on procedural aspects or sociological phenomena, so that it is expected to contribute to strengthening the quality of legal considerations in criminal justice practice. This study recommends that law enforcement authorities adopt a more rigorous juridical reasoning approach in distinguishing between breach of contract and criminal fraud to prevent the criminalization of civil cases.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penafsiran dan penerapan unsur tipu muslihat oleh hakim dalam perkara tindak pidana penipuan berdasarkan pertimbangan yuridis dalam putusan pengadilan, khususnya dalam konteks hubungan hukum perjanjian. Dalam praktik peradilan, sering kali ditemukan tumpang tindih antara ranah hukum perdata dan pidana, terutama ketika suatu wanprestasi dikualifikasikan sebagai penipuan. Hal ini menimbulkan persoalan hukum yang memerlukan penalaran yuridis yang konsisten dan rasional dari hakim. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk memahami bagaimana hakim menilai dan menafsirkan unsur tipu muslihat yang kerap berada di wilayah abu-abu, serta bagaimana diskresi hakim digunakan untuk mengintegrasikan norma hukum dengan rasa keadilan substantif. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang menelaah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama dan baru yang relevan dengan unsur penipuan. Penelitian ini juga menggunakan studi pustaka dan analisis terhadap putusan pengadilan untuk memperkuat landasan teoritik dan praktis. Kebaruan dari penelitian ini terletak pada fokusnya terhadap aspek penalaran yuridis hakim dalam menafsirkan unsur tipu muslihat, tidak sekadar pada aspek prosedural atau fenomena sosiologis, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan kualitas pertimbangan hukum dalam praktik peradilan pidana. Penelitian ini merekomendasikan agar aparat penegak hukum agar lebih mengedepankan penalaran yuridis yang mendalam dalam membedakan antara wanprestasi dan tindak pidana penipuan, guna mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap perkara perdata.
Problematika Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Kepala Daerah Walikota Batam Tahun 2024 di Mahkamah Konsitusi Indonesia Sabar Sabar; Emy Hajar Abra; Alwan Hadiyanto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 3 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i3.12624

Abstract

This study aims to analyze the problems in resolving the 2024 Batam Regional Head Election (Pilkada) disputes at the Constitutional Court of Indonesia. The background of this research lies in the increasing number of electoral disputes that burden the Court, with an urgency to assess whether the existing mechanism can ensure electoral justice. The findings reveal novelty in two critical aspects: first, the identification of inconsistencies between posita and petitum in the petition, which undermines the principle of legal certainty; and second, the urgency of establishing a special electoral court as a structural solution to the Constitutional Court’s heavy caseload. The study concludes that the practice of dispute resolution in the Court still faces a gap between constitutional norms and factual realities. Practical recommendations include revising the Constitutional Court Regulation (PMK) to set stricter standards for petitions and providing continuous electoral legal education for candidates and their legal counsels to strengthen legal certainty and substantive justice. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Latar belakang penelitian didasarkan pada tingginya eskalasi sengketa hasil Pilkada di Indonesia yang membebani MK, dengan urgensi menilai sejauh mana mekanisme penyelesaian sengketa mampu mewujudkan keadilan elektoral. Hasil penelitian menunjukkan adanya kebaruan pada dua aspek penting: pertama, identifikasi inkonsistensi antara posita dan petitum dalam permohonan yang berimplikasi pada asas kepastian hukum; kedua, perlunya pembentukan peradilan khusus pemilu sebagai solusi struktural terhadap beban perkara yang terus meningkat di MK. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik penyelesaian sengketa di MK masih menghadapi kesenjangan antara norma konstitusi dan realitas faktual. Rekomendasi yang diberikan adalah perlunya revisi Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) agar lebih tegas mengatur standar permohonan, serta penyelenggaraan pendidikan hukum elektoral bagi peserta Pilkada dan kuasa hukumnya guna memperkuat kepastian hukum dan keadilan substantif.
Dinamika Politik Identitas Dalam Pemilu 2024: Tantangan Bagi Konsolidasi Demokrasi Di Indonesia Susanto Susanto; Emy Hajar Abra; Alwan Hadiyanto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 3 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i3.12697

Abstract

This study aims to analyze the forms of identity politics in the 2024 elections and the extent to which these practices challenge the consolidation of democracy in Indonesia. The research is motivated by concerns over the widespread use of SARA issues, religious symbols, and digital narratives spread by buzzers and influencers, which have triggered social polarization, disinformation, and political character assassination. The study employs a normative legal method with statutory, conceptual, and case approaches, using a literature review of regulations, doctrines, and academic works. The findings reveal that identity politics in the 2024 elections manifested in various forms, including religion, gender, age, lineage, and digital politics, which negatively affected social integration and the quality of democracy. However, identity politics may also play a positive role as a means of empowering marginalized groups in promoting equality and human rights. The novelty of this research lies in its critical analysis of digital identity politics, which has become increasingly massive, thus offering a new perspective on the challenges of democracy consolidation in the digital era. The study recommends strengthening political education, enforcing campaign ethics, regulating digital media, and fostering cross-identity dialogue to promote an inclusive and civilized democracy.   Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk-bentuk politik identitas dalam Pemilu 2024 dan sejauh mana praktik tersebut menjadi tantangan bagi konsolidasi demokrasi di Indonesia. Latar belakang penelitian didasari oleh kekhawatiran atas maraknya penggunaan isu SARA, simbol keagamaan, serta narasi digital melalui buzzer dan influencer yang memicu polarisasi sosial, disinformasi, hingga pembunuhan karakter politik. Metode yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui studi kepustakaan atas regulasi, doktrin, serta literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik identitas dalam Pemilu 2024 hadir dalam beragam bentuk, mulai dari isu agama, gender, usia, garis keturunan, hingga politik digital, yang berdampak negatif terhadap integrasi sosial dan kualitas demokrasi. Namun, politik identitas juga dapat berfungsi positif sebagai sarana perjuangan kelompok marginal dalam memperjuangkan kesetaraan dan hak asasi manusia. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis kritis terhadap politik identitas di ruang digital yang semakin masif, sehingga memberikan perspektif baru mengenai tantangan konsolidasi demokrasi di era digital. Rekomendasi penelitian menekankan pentingnya pendidikan politik, penegakan etika kampanye, penguatan regulasi media digital, serta dialog lintas identitas guna mendorong demokrasi yang inklusif dan berkeadaban.