Ahsana Nadiyya
State University of Semarang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Pengaturan Klausul Non-Kompetisi dalam Perjanjian Kerja: Studi Perbandingan Indonesia, Malaysia, dan Singapura Ahsana Nadiyya
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 11 No. 2 (2021): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v11i2.4370

Abstract

   Bekerja merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara, sehingga setiap manusia diberikan hak untuk bekerja serta bebas memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Akan tetapi penerapan klausul non-kompetisi dalam sebuah perjanjian kerja dapat membatasi seorang pekerja atas kebebasan memilih pekerjaan setelah pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaturan terkait klausul non-kompetisi dalam perjanjian kerja di Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna menganalisis kelebihan dan kelemahan dalam pengaturan klausul non-kompetisi di Indonesia sekaligus memberikan rekomendasi alternatif bagi perlindungan tenaga kerja terkait pencantuman klausul non-kompetisi dalam perjanjian kerja. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pengaturan terkait larangan penggunaan klausul non-kompetisi di Malaysia dan Singapura diberikan pengecualian terbatas. Indonesia sendiri belum secara tegas mendefinisikan dan mengatur penggunaan klausul non-kompetisi ke dalam hukum positif. Terhadap perjanjian kerja yang berisi klausul non-kompetisi dan memberatkan pihak pekerja dapat melakukan upaya-upaya hukum demi tercapainya kepastian hukum bagi pekerja seperti permohonan penetapan pembatalan perjanjian serta pengajuan keberatan kepada Pengadilan Negeri.
Urgensi Ratifikasi Konvensi ILO 188 Tahun 2007 sebagai Pemenuhan dan Perlindungan HAM ABK Indonesia di Kapal Asing Heni Rosida; Ahsana Nadiyya; Wulan Saputri Indah
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 12 No. 1 (2022): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v12i1.4738

Abstract

Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan dimana mayoritas penduduknya bekerja di sektor perikanan, dalam hal ini bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). Bekerja sebagai seorang ABK tentunya memiliki resiko tinggi yang harus diambil utamanaya menyangkut keselamatan. Banyaknya fenomena ABK yang menjadi objek pelanggaran HAM yang bervariasi mulai dari eksploitasi, korban tindak pidana perdagangan orang, korban perbudakan di atas kapal asing, membuat pemerintah disini perlu untuk memberikan upaya perlindungan bagi para ABK. Namun, masih minimnya kebijakan serta pengawasan tata kelola berakaitan dengan perekrutan ABK saat ini menjadi permasalahan yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Penelitian ini akan menganalisis tentang berbagai aspek hukum, khususnya aspek pemenuhan hak para ABK dalam memperoleh perlakuan dan pekerjaan yang layak sebagaimana tertuang dalam Konvensi ILO 188 Tahun 2007. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui kebijakan apa yang seharusnya diambil oleh pemerintah dari segi peraturan hukum bagi para ABK yang rentan mengalami pelanggaran HAM. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian ini menegaskan bahwa penting untuk segera melakukan ratifikasi Konvensi ILO 188 Tahun 2007 sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengisi kekosongan hukum dan regulasi nasional untuk mencapai kepastian hukum sebagai upaya mencegah dan mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di dunia perikanan dan kelautan.