Syahrunsyah Syahrunsyah
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Asahan, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Gerakan Pelajar Anti Narkoba: Edukasi Dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di SMA Negeri 1 Air Joman Emiel Salim Siregar; Zaid Afif; Syahrunsyah Syahrunsyah; Dicky Apdillah; Eki Azwani Panjaitan; Dita Sasika Rani; Ananda Nabila Pasya; Faisal Jufri; Faizal Muslim; Dedek Purnamasari; Adelia Fahriza Hasibuan; Muhammad Naufal Aqila Afi
Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia Vol 6 No 5 (2026): JAMSI - September 2026
Publisher : CV Firmos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54082/jamsi.3357

Abstract

Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan yang perlu mendapat perhatian karena dapat berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda. Pelajar sebagai kelompok usia remaja perlu memperoleh pemahaman yang memadai mengenai bahaya narkotika dan konsekuensi hukumnya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum pelajar mengenai bahaya serta pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan dilaksanakan pada 24 Agustus 2026 di SMA Negeri 1 Air Joman dengan melibatkan 32 siswa kelas XII Bahasa. Kegiatan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan jenis narkotika, faktor penyebab penyalahgunaan, dampak kesehatan dan sosial, upaya pencegahan, serta konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelum penyuluhan, sebanyak 25% siswa mengetahui jenis dan golongan narkotika, sedangkan 31,25% mengetahui ketentuan mengenai Undang-Undang Narkotika. Setelah penyuluhan, hasil evaluasi melalui tanya jawab menunjukkan bahwa 75% siswa telah memahami materi yang disampaikan. Hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa dan memperlihatkan bahwa edukasi hukum dapat menjadi langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.