Safila Zelfi Afrianti
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendampingan Awal dan Penyusunan Strategi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mie Ayam CR7 di Kelurahan Teluk Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau Fiona Agnesia; Muhammad Iqbal Muzakki; Helena Petryana Hubin; Safila Zelfi Afrianti; Nurfaizah Salsabillah; Lambok Febryan Aritonang; Cherline Cherline; Yudi Umara
Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia Vol 6 No 5 (2026): JAMSI - September 2026
Publisher : CV Firmos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54082/jamsi.3408

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner memiliki peluang berkembang, tetapi keberlanjutan usaha juga dipengaruhi oleh pengelolaan keuangan, pemasaran, legalitas, dan pengadaan bahan baku. Kegiatan pengabdian berbasis asesmen dan pendampingan awal ini dilaksanakan pada Mie Ayam CR7 di Kelurahan Teluk Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dengan tujuan memetakan kondisi usaha dan memberikan arahan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan mitra. Kegiatan dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi langsung, dan komunikasi dengan pemilik usaha untuk mengidentifikasi kondisi operasional, pengelolaan keuangan, pemasaran, legalitas, serta pengadaan bahan baku. Hasil pendampingan menunjukkan bahwa Mie Ayam CR7 telah beroperasi sejak September 2018, dikelola oleh tiga orang, memiliki tempat usaha sendiri, dan menjual sekitar 50–60 porsi mie ayam goreng per hari. Rata-rata omzet kotor yang disampaikan pemilik sekitar Rp1.300.000 per hari, sedangkan biaya operasional harian diperkirakan sekitar Rp750.000. Selisih keduanya sebesar Rp550.000 digunakan sebagai gambaran surplus operasional sementara, bukan sebagai laba bersih, karena komponen biaya lain belum dicatat secara terperinci. Permasalahan utama mitra meliputi pencatatan keuangan yang belum sistematis, pemasaran yang masih mengandalkan komunikasi dari mulut ke mulut, legalitas dan sertifikasi yang belum lengkap, serta kerentanan terhadap fluktuasi harga bahan baku. Berdasarkan kondisi tersebut, kegiatan menghasilkan arahan pemberdayaan berupa pencatatan keuangan sederhana, penguatan pemasaran digital, fasilitasi pemenuhan legalitas secara bertahap, dan penguatan jejaring pemasok. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pendampingan awal dan belum diklaim sebagai intervensi yang telah selesai dilaksanakan.