Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemberdayaan Nazhir Melalui Strategi Preventif Sengketa Lahan Produktif Di Indonesia Dan Kedah, Malaysia Meisha Poetri Perdana; Nina Herlina; Dindin Mochamad Hardiman; Iwan Setiawan; Wildan Sany Prasetiya; Siska Susilawati; Imas Siti Masitoh; Shela Fauziah
Abdimas Galuh Vol 8, No 2 (2026): September 2026
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/ag.v8i2.25838

Abstract

Wakaf produktif merupakan salah satu instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset secara berkelanjutan. Namun demikian, pengelolaan tanah wakaf produktif di Indonesia maupun Malaysia, khususnya di Negeri Kedah, masih menghadapi berbagai tantangan berupa sengketa kepemilikan, ketidakjelasan status hukum, lemahnya administrasi pertanahan, rendahnya kapasitas nazhir, serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset wakaf. Kondisi tersebut berpotensi menghambat optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf untuk kegiatan ekonomi produktif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas nazhir dalam menerapkan strategi preventif penyelesaian sengketa lahan produktif melalui penguatan aspek hukum, administrasi, tata kelola kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi informasi. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan hukum, pelatihan administrasi wakaf, pendampingan penyusunan dokumen legal, diskusi kelompok terarah, dan evaluasi melalui pre-test serta post-test. Kegiatan dilaksanakan secara kolaboratif bersama lembaga pengelola wakaf di Indonesia dan Kedah, Malaysia. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai prosedur sertifikasi tanah wakaf, pengelolaan dokumen administrasi, mekanisme mitigasi sengketa, dan tata kelola wakaf produktif. Selain itu, terbentuk model pemberdayaan nazhir berbasis kolaborasi antara akademisi, Badan Wakaf Indonesia, Majlis Agama Islam Negeri Kedah, pemerintah daerah, serta masyarakat sebagai upaya preventif dalam meminimalkan potensi sengketa lahan produktif. Model ini diharapkan menjadi alternatif strategi pemberdayaan nazhir yang dapat direplikasi pada berbagai wilayah yang memiliki karakteristik pengelolaan wakaf serupa.