Perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia pendidikan. Siswa sekolah dasar saat ini semakin mudah menggunakan telepon pintar, media sosial, dan berbagai aplikasi komunikasi. Namun, penggunaan teknologi yang tidak bijak juga dapat menimbulkan masalah, salah satunya adalah perundungan siber atau cyberbullying. Perundungan siber merupakan tindakan menyakiti, mempermalukan, mengancam, atau mengganggu seseorang melalui teknologi digital. UNICEF menjelaskan bahwa cyberbullying dapat terjadi melalui media sosial, aplikasi pesan, permainan daring, dan telepon seluler. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran kewarganegaraan dalam mencegah cyberbullying pada siswa sekolah dasar. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan cyberbullying, pendidikan kewarganegaraan, karakter, dan kewargaan digital. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat membantu siswa memahami pentingnya menghargai orang lain, bertanggung jawab, bersikap toleran, dan menggunakan teknologi secara bijaksana. Dengan penanaman nilai-nilai tersebut sejak sekolah dasar, siswa diharapkan mampu menjadi pengguna teknologi yang bertanggung jawab.