Suci Zalianty
Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Edukasi Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional Bagi Masyarakat Jorong Tompek, Nagari Salareh Aia Utara Suci Zalianty; Lena Sastri
Tanmiyah Impact: Islamic Economics & Business Service Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Maret 2026
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Literasi keuangan syariah penting dalam membantu masyarakat memahami layanan keuangan dan membuat keputusan keuangan yang lebih tepat. Di daerah pedesaan, akses informasi yang terbatas dan penyebaran pengetahuan perbankan syariah yang tidak merata dapat menghambat pemahaman masyarakat. Kondisi ini mencakup pelaksanaan kegiatan pendidikan bagi masyarakat Jorong Tompek, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional, khususnya dalam hal prinsip operasional, kontrak, mekanisme pengembalian, dan pengawasan syariah. Kegiatan ini menggunakan pendidikan partisipatif melalui ceramah interaktif, diskusi, sesi tanya jawab, observasi, pre-test, post-test, wawancara singkat, dan dokumentasi. Materi disampaikan dengan bahasa sederhana menggunakan contoh-contoh yang berkaitan dengan aktivitas keuangan sehari-hari. Data kegiatan dianalisis secara deskriptif dengan membandingkan pemahaman peserta sebelum dan sesudah intervensi. Berdasarkan data aktivitas yang dilaporkan dalam manuskrip, pemahaman meningkat pada semua indikator yang diukur: perbedaan dalam kontrak dan prinsip operasional dari 48% menjadi 82%, mekanisme pembagian keuntungan dan bunga dari 40% menjadi 85%, dan peran Dewan Pengawas Syariah dari 35% menjadi 76%. Temuan ini menunjukkan bahwa pendidikan partisipatif dapat menjadi pendekatan yang relevan untuk memperkuat literasi perbankan syariah di tingkat masyarakat.