Peredaran produk perawatan kulit ilegal yang mengandung merkuri masih menjadi persoalan kesehatan yang mengancam remaja perempuan di Kota Palembang. Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat Palembang termasuk dalam lima kota dengan nilai sitaan kosmetik ilegal terbesar secara nasional pada awal tahun 2025. Persoalan ini diperparah oleh rendahnya literasi remaja mengenai keamanan produk perawatan kulit serta derasnya arus tren kecantikan di media sosial yang mendorong penggunaan skincare tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi kesehatan kulit. Penelitian perancangan ini bertujuan menghasilkan kampanye sosial berbasis komunikasi visual mengenai dampak penggunaan skincare bermerkuri terhadap kesehatan kulit remaja perempuan usia 12-18 tahun di Kota Palembang. Metode yang digunakan adalah Design Thinking dengan lima tahapan, yaitu Empathize, Define, Ideate, Prototype, dan Test, yang didukung teori Desain Komunikasi Visual, kampanye sosial, komunikasi persuasif, estetika Djelantik, dan semiotika Peirce. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan apoteker dan dokter spesialis kulit, observasi lapangan, penyebaran kuesioner kepada 139 responden remaja perempuan, serta studi literatur. Hasil analisis data menunjukkan kesenjangan literasi yang signifikan, antara lain 54,7% responden masih meyakini skincare yang baik mampu memutihkan kulit dalam waktu kurang dari satu minggu, sementara hanya 42% responden yang terbiasa memeriksa nomor izin edar BPOM sebelum membeli produk. Berdasarkan temuan tersebut, dirancang kampanye "Waspada Merkuri" dengan gagasan besar (big idea) epidermis sebagai representasi lapisan kulit yang pertama kali terdampak oleh merkuri, diwujudkan melalui media utama Skin Scan Station yang bersifat interaktif, dilengkapi Pre-Media dan Follow-up Media pendukung. Perancangan ini diharapkan meningkatkan kesadaran remaja perempuan mengenai risiko skincare bermerkuri serta mendorong perilaku yang lebih kritis dalam memilih produk perawatan kulit yang aman.