Tradisi lokal sering kali berinteraksi secara dinamis dengan ritme kehidupan keagamaan masyarakat pedesaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran sosial dan budaya tradisi Marlopo (kebiasaan berkumpul di warung kopi) sebagai ruang ketiga dalam kehidupan masyarakat Desa Panompuan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, sekaligus mengidentifikasi dampak ganda kebiasaan tersebut terhadap intensitas beribadah masyarakat serta upaya yang dilakukan untuk menyelaraskan keduanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifdeskriptif dengan metode penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat, tokoh agama, aparat desa, dan masyarakat pelaku marlopo , serta melalui observasi langsung dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan yang diperiksa melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa marlopo telah berkembang menjadi ruang ketiga yang tidak hanya berfungsi secara ekonomi, tetapi juga menjadi kebutuhan identitas sosial masyarakat. Intensitas marlopo yang tinggi terutama pada pagi dan sore hari berpotensi menyebabkan tertundanya shalat wajib, namun warung kopi juga terbukti efektif sebagai sarana penyebaran informasi keagamaan dan penguatan solidaritas umat. Penyelarasan antara tradisi marlopo dan kewajiban beribadah dilakukan melalui keteladanan tokoh agama dan tokoh adat yang memanfaatkan nilai-nilai Dalihan Na Tolu . Kesimpulannya, marlopo dan ibadah dapat berjalan beriringan apabila terdapat sosok pemimpin yang mampu menjadi teladan dan mengoptimalkan warung kopi sebagai sarana mobilisasi keagamaan.