Ekonomi makro Islam merupakan bagian penting dari kajian ekonomi syariah yang membahas aktivitas perekonomian secara agregat dengan menjadikan prinsip-prinsip Islam sebagai landasan normatif dan analitis. Berbeda dengan pendekatan makroekonomi konvensional yang umumnya menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, kesempatan kerja, dan keseimbangan eksternal, ekonomi makro Islam menempatkan pencapaian kesejahteraan manusia (falah), keadilan distributif, keseimbangan, dan kemaslahatan sebagai bagian integral dari tujuan perekonomian. Artikel ini bertujuan menganalisis fundamental ekonomi makro Islam dalam perspektif ekonomi syariah, meliputi landasan filosofis, prinsip-prinsip dasar, tujuan makroekonomi, distribusi pendapatan, pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, serta kebijakan fiskal dan moneter. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Data diperoleh dari buku-buku ekonomi Islam dan artikel ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa fundamental ekonomi makro Islam tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan variabel ekonomi agregat, tetapi juga dengan pembentukan sistem ekonomi yang berorientasi pada keadilan, keseimbangan, keberlanjutan, dan kemaslahatan. Instrumen seperti zakat, wakaf, larangan riba, mekanisme bagi hasil, serta pengelolaan keuangan publik berbasis syariah dapat berperan dalam mewujudkan stabilitas dan pemerataan ekonomi. Dengan demikian, ekonomi makro Islam menawarkan kerangka yang mengintegrasikan dimensi material dan moral dalam pengelolaan perekonomian.