Perubahan sosial yang ditandai oleh perkembangan teknologi, globalisasi budaya, dan kompleksitas persoalan masyarakat modern menuntut adanya rekonstruksi paradigma dakwah agar lebih adaptif, strategis, dan transformatif. Artikel ini bertujuan menganalisis dakwah sebagai mekanisme transformasi sosial berbasis nilai Islam melalui pendekatan paradigma harokah di Kabupaten Tuban. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), dengan menelaah berbagai sumber literatur terkait manajemen dakwah, paradigma harokah, nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah, serta kondisi sosial-keagamaan masyarakat Tuban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa paradigma harokah merekonstruksi makna dakwah dari sekadar aktivitas tabligh menuju gerakan sosial terorganisir (tandzim) yang berorientasi pada perubahan sosial secara sistematis. Kabupaten Tuban, dengan basis historis religiusitas yang kuat sebagai wilayah warisan dakwah Walisongo, memiliki potensi besar dalam pengembangan dakwah transformatif melalui penguatan peran pesantren, tokoh agama, dan kearifan lokal masyarakat. Namun demikian, modernisasi, industrialisasi, kesenjangan sosial-ekonomi, serta perubahan budaya masyarakat menjadi tantangan kontemporer yang memerlukan strategi dakwah berbasis manajemen, pemberdayaan ekonomi, pendidikan karakter, dan penguatan komunitas. Implementasi dakwah harokah di Tuban dapat diwujudkan melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), pengembangan pendidikan nonformal, serta integrasi nilai Islam dengan kebutuhan sosial masyarakat. Dengan demikian, dakwah tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian ajaran agama, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sosial yang berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat religius, sejahtera, berkeadilan, dan berorientasi pada prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin.