Pencatatan keuangan yang tidak tertib menyulitkan pelaku usaha mikro di Kampung Walma, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, memisahkan keuangan pribadi dan usaha serta mengetahui untung-rugi secara akurat. Kondisi ini sejalan dengan pengaruh literasi keuangan yang rendah terhadap pengelolaan keuangan pengusaha kecil di Papua (Ridho et al., 2023) dan tertinggalnya literasi keuangan di wilayah timur Indonesia (OJK, 2021). Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pencatatan keuangan sederhana pada 27 peserta, dengan target skor rata-rata post-test ≥ 75% dan ≥ 70% peserta mampu menyusun buku kas secara mandiri. Metode meliputi penyuluhan, pelatihan learning by doing penyusunan buku kas dan laporan laba-rugi sederhana, serta pendampingan lapangan selama 4 minggu. Pengetahuan diukur dengan pre-test dan post-test 20 butir pada empat aspek, yaitu pentingnya pencatatan, pemisahan keuangan pribadi dan usaha, pengisian buku kas, dan penyusunan laba-rugi. Keterampilan dinilai dengan lembar penilaian buku kas lima kriteria; peserta dinyatakan mandiri bila memenuhi minimal empat kriteria tanpa bantuan fasilitator. Data dianalisis melalui selisih skor, normalized gain, dan uji Wilcoxon. Rata-rata skor meningkat dari 40% menjadi 81% (selisih 41 poin; normalized gain 0,68, kategori sedang, p < 0,001), dengan peningkatan terbesar pada penyusunan laba-rugi (35% menjadi 78%). Sebanyak 21 dari 27 peserta (77,8%) mampu menerapkan buku kas secara mandiri, sedangkan enam peserta terkendala keterbatasan waktu berlatih dan kesulitan berhitung dasar. Karena tidak ada kelompok pembanding, hasil ini bersifat indikatif. Pendampingan lanjutan berbasis indikator keteraturan pencatatan diperlukan untuk memastikan perubahan perilaku bertahan.