Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Digitalisasi Perpajakan dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dwi Astuty Arfah; Eka Ariaty Arfah
Journal of Exploratory Dynamic Problems Vol. 3 No. 3 (2026): No.3 Vol.3 2026
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/edp.v3i3.263

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi digitalisasi perpajakan melalui Coretax DJP dalam mendukung kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Makassar. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus deskriptif, data penelitian dikumpulkan melalui teknik wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pelaku UMKM yang berstatus sebagai wajib pajak aktif dan telah mengoperasikan sistem Coretax DJP. Proses analisis data mengacu pada model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi perpajakan terbukti memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses layanan, melakukan pembayaran, dan melaporkan pajak, yang pada gilirannya mendorong keteraturan administrasi perpajakan. Meskipun demikian, efektivitas implementasinya masih terhambat oleh keterbatasan literasi digital, pemahaman perpajakan yang minim, proses adaptasi sistem yang belum optimal, serta munculnya kendala teknis. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa Coretax memegang peran penting sebagai instrumen pendorong kepatuhan UMKM, tetapi memerlukan dukungan keberlanjutan melalui sosialisasi, pendampingan, serta peningkatan literasi secara masif. Implikasi dari penelitian ini secara praktis menuntut Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan keandalan sistem teknis Coretax serta merancang program pendampingan berbasis komunitas yang lebih terfokus bagi UMKM. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya literatur mengenai adopsi teknologi perpajakan pada sektor informal dan usaha kecil, sedangkan secara kebijakan, temuan ini menjadi masukan strategis bagi pemerintah untuk merumuskan regulasi perpajakan digital yang ramah pengguna demi mendorong kepatuhan pajak sukarela secara berkelanjutan.