Chairul Anwar
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Pelaksanaan Penyitaan Dalam Penyidikan Tindak Pidana Perpajakan Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Chairul Anwar; Sujono Sujono
Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ) Vol. 7 No. 4 (2026): Community Engagement & Emergence Journal (CEEJ)
Publisher : Yayasan Riset dan Pengembangan Intelektual

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37385/ceej.v7i4.12097

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penyitaan dalam penyidikan tindak pidana perpajakan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta mengidentifikasi konflik norma antara KUHAP Baru, UU KUP, UU HPP, dan peraturan pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan penelaahan putusan pengadilan, kemudian dianalisis secara kualitatif-yuridis dengan metode preskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana menimbulkan kebutuhan mendesak untuk melakukan sinkronisasi terhadap kewenangan penyitaan oleh PPNS Direktorat Jenderal Pajak. Konflik normatif terutama berkaitan dengan tujuan penyitaan, kewajiban memperoleh izin Ketua Pengadilan Negeri, pembatasan nilai benda sitaan, jangka waktu izin, akibat hukum penyitaan yang cacat prosedur, serta perlindungan hak pihak ketiga. Selain itu, disparitas putusan praperadilan mengenai tindakan peminjaman dokumen dalam pemeriksaan bukti permulaan menunjukkan belum seragamnya penafsiran terhadap batas antara tindakan administratif dan upaya paksa. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi tiga tingkat melalui revisi PMK Nomor 17 Tahun 2025, penyesuaian Pasal 44 UU KUP/UU HPP dengan KUHAP Baru, serta penerbitan pedoman yurisprudensial bagi hakim. Harmonisasi tersebut diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hak konstitusional, dan efektivitas penegakan hukum pidana perpajakan.