Hubungan antara nilai-nilai Islam dan etika kewarganegaraan dalam demokrasi telah lama menjadi perdebatan. Namun, literatur Indonesia mutakhir cenderung berhenti pada penegasan normatif bahwa Islam dan demokrasi memiliki kesesuaian. Artikel ini bertujuan memetakan konvergensi, divergensi, dan kesenjangan penelitian dalam kajian etika kewarganegaraan Islam di negara demokratis, dengan Indonesia sebagai konteks utama. Penelitian menggunakan metode library research dengan pendekatan kualitatif dan analisis isi tematik. Sebanyak 21 sumber terbitan 2021–2025 dipilih melalui penelusuran sistematis pada Google Scholar, Garuda, DOAJ, dan Scopus, kemudian dianalisis melalui pengodean terbuka, aksial, dan selektif. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, literatur konvergen pada syura, keadilan, dan amar makruf nahi munkar sebagai landasan normatif etika kewarganegaraan Islam, tetapi cenderung mengabaikan perbedaan struktural antara syura dan demokrasi. Kedua, terdapat dua kecenderungan analitis, yaitu aliran kompatibilis yang menekankan kesesuaian nilai Islam dengan demokrasi dan aliran kritis-substantif yang menyoroti persoalan tafsir, kesetaraan kewarganegaraan, dan kelembagaan. Ketiga, pendidikan kewarganegaraan hampir selalu diajukan sebagai mekanisme integrasi nilai Islam dan demokrasi, tetapi korpus yang ditelaah belum menyediakan bukti empiris yang memadai mengenai pengaruhnya terhadap perilaku kewargaan. Temuan ini menunjukkan bahwa kesenjangan utama kajian bukan lagi terletak pada persoalan kompatibilitas normatif, melainkan pada belum memadainya penelitian mengenai mekanisme penerjemahan nilai Islam ke dalam praktik, institusi, dan perilaku kewarganegaraan dalam kehidupan demokratis.