Syafaatunnisa Syafaatunnisa
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dari Kebutuhan Sosial ke Kebijakan Bantuan Sosial pada Masa Pandemi COVID-19: Analisis Pembentukan Agenda dan Dinamika Kekuasaan dalam Kebijakan Publik Muhammad Nurhamid Ghowy; Lily Farida Rahman; Syafaatunnisa Syafaatunnisa; Delila Putri Sadayi
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 6: Oktober 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i6.18762

Abstract

Penelitian ini menganalisis bagaimana kebutuhan sosial selama pandemi COVID-19 dikonstruksi menjadi masalah publik, diprioritaskan dalam agenda pemerintah, dan diterjemahkan ke dalam kebijakan bantuan sosial di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dengan mengintegrasikan perspektif politik kebutuhan Nancy Fraser dan Multiple Streams Framework John W. Kingdon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problem stream terbentuk melalui lonjakan kemiskinan, pengangguran, dan kerentanan kelompok informal; politics stream menguat melalui tekanan publik, tuntutan stabilitas sosial, dan keputusan politik pemerintah; sedangkan policy stream ditopang oleh ketersediaan program perlindungan sosial yang telah ada dan dapat segera diperluas. Pandemi berfungsi sebagai focusing event yang membuka policy window bagi perluasan bansos. Namun, relasi kekuasaan dalam pendefinisian kebutuhan tetap bersifat asimetris karena negara dan birokrasi memiliki kewenangan utama menentukan kategori penerima melalui data administratif. Akibatnya, rumah tangga yang telah tercatat lebih mudah masuk ke sistem, sementara pekerja informal, kelompok miskin baru, dan kelompok rentan dengan akses administratif terbatas lebih berisiko mengalami exclusion error. Integrasi Fraser dan Kingdon menunjukkan bahwa masuknya kebutuhan ke agenda kebijakan tidak hanya bergantung pada besarnya masalah, tetapi juga pada siapa yang berwenang mendefinisikan kebutuhan dan pada momentum politik yang memungkinkan solusi tertentu diprioritaskan.