Manusia memanfaatkan lahan untuk meningkatkan kualitas hidup dari segi ekonomi. Pemanfaatan lahan harus memperhatikan faktor fisik lahan seperti kemampuan lahan dan kesesuaian lahan agar tidak memberikan dampak negatif pada lahan tersebut. Salah satu dampak negatif dari kerusakan lahan yaitu terjadinya lahan kritis. Lahan kritis menyebabkan suatu wilayah rentan terkena dampak bencana seperi tanah longsor. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantauan terhadap lahan kritis agar dapat melakukan pencegahan terjadinya lahan kritis. Pemantauan lahan kritis dapat dilakukan dengan menggunakan metode pengindraan jauh. Metode pengindraan jauh memiliki keunggulan dibandingkan dengan pemetaan secara konvensional karena metode tersebut dapat melihat kondisi permukaan tanpa mendatangi keseluruhan lokasi. Hasil pengolahan citra satelit tersebut dikombinasikan dengan Sistem Informasi Geografis untuk pemetaan lahan kritis berdasarkan pedoman pemerintah mengenai pemetaan lahan kritis. Peraturan pemerintah tersebut memanfaatkan 5 parameter yang dijadikan acuan dalam menentukan suatu lahan dikategorikan lahan kritis atau tidak. Parameter yang digunakan adalah penutupan lahan, kemiringan lereng, tingkat bahaya erosi, produktivitas, dan manajemen. Penelitian ini terfokus pada menganalisis lahan kritis berdasarkan pemantauan kerapatan tajuk. Penentuan lahan kritis dilakukan dengan menggunakan metode indeks vegetasi. Hasil lahan kritis didapatkan hasil bahwa kawasan hutan lindung didominasi oleh kelas potensial kritis dengan luas total 2.447,19 ha (45,13%) dari total luas 5.422,51 Ha. Lahan kritis di kawaasan budidaya pertanian didominasi kelas agak kritis dengan 6.766,25 ha (38,7%) dari total luas wilayah 17.483,69 Ha. Lahan kritis di kawaasan lindung diluar kawasan hutan didominasi kelas agak kritis dengan luas 13,9 ha (33,27%) dari luas total 41,78 Ha.