Perkotaan Muara Taweh merupakan pusat aktivitas dari Kabupaten Barito Utara. Sebagai Kawasan strategis di bidang ekonomi, Kementerian ATR BPN memberikan bantuan untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR sebagai upaya penataan Kawasan yang lebih detail. Pada dokumen RDTR Perkotaan Muara Taweh 2022 – 2042, terdapat rencana Ruang Terbuka Hijau atau RTH baik berupa rimba kota, taman kota, taman kecamatan hingga jalur hijau. Rencana RTH ini diharapkan dapat menstabilkan iklim mikro perkotaan, menjadi resapan air hingga melindungi keanekaragaman hayati setempat. Dengan demikian, maka RTH harus ditempatkan pada lokasi yang sesuai dengan fungsinya. Hal ini diperlukan untuk menanggulangi beberapa permasalahan yang ada di Perkotaan Muara Taweh diantaranya tingginya polusi udara, kurangnya tutupan vegetasi dan kurangnya tutupan vegetasi pada RTH eksisting. Sehingga penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengevaluasi perencanaan ruang terbuka hijau terhadap kondisi suhu permukaan bumi di Perkotaan Muara Taweh. Penelitian ini dilakukan dengan metode deduktif – kuantitatif – rasionalistik serta melalui alat overlay, maka didapatkan bahwa mayoritas RTH yang berupa rimba kota terletak pada kawasan sejuk. Hal ini menjadi poin yang tidak sesuai dengan fungsi RTH di bidang stabilitas iklim mikro, khususnya menurunkan suhu kawasan. Dari hasil evaluasi diketahui RTH Taman Kota, Jalur Hijau dan Taman RW memiliki kesesuaian lokasi karena diletakan pada kawasan dengan suhu 30 – 34 oC. Dari ketiganya, Pemakaman memiliki tingkat penurunan tertinggi yaitu hingga 0,7 oC. Sementara itu, taman kota mampu menuruankan suhu hingga 0,28 oC. Sedangkan taman RW hanya dapat menurunkan suhu sekitar 0,21 oC.