Rahmat Hakim Siregar
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemalsuan Faktur Pajak dalam Perspektif Hukum Pidana (Analisis Putusan No.3004 K/Pid.Sus/2023) Rahmat Hakim Siregar; Ditya Nisa Rohmah; Nazwa Tia Maysara Nasution; Nanda Rizka Putri
UMPurwokerto Law Review Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/umplr.v5i2.22582

Abstract

Penelitian ini mengkaji tindak pidana pemalsuan faktur pajak dalam perspektif hukum pidana Indonesia dengan menganalisis Putusan Nomor 3004 K/Pid.Sus/2023. Pemalsuan faktur pajak terjadi ketika seseorang secara sengaja memanipulasi data atau informasi dalam faktur pajak sehingga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam perkara tersebut, terdakwa dinyatakan bersalah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemalsuan faktur pajak sebagaimana tercermin dalam putusan tersebut. Pajak memiliki peran penting dalam pembiayaan publik sekaligus mencerminkan kredibilitas dan kesehatan keuangan suatu perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), di mana data diperoleh dari ketentuan hukum positif dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemalsuan faktur pajak merupakan tindak pidana perpajakan sebagaimana diatur dalam Pasal 39A huruf a jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan dasar pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.