Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk penguatan literasi wakaf pada Persatuan Anak Rantau Indonesia (PARI) Malaysia. Permasalahan mitra adalah rendahnya literasi wakaf produktif, di mana wakaf masih dipahami sebatas wakaf tanah untuk masjid dan makam, serta belum dipahami sebagai instrumen ekonomi produktif dan investasi akhirat. Karakteristik peserta PARI yang menjadi target utama adalah Pekerja Migran Indonesia - PMI sektor informal di Malaysia sebanyak 80 orang, mayoritas berusia 25-45 tahun, dengan latar belakang pendidikan SMP-SMA, memiliki penghasilan tetap namun belum memiliki aset produktif jangka panjang. Secara ekonomi, kelompok ini merupakan kelompok rentan yang belum menunjukkan dampak ekonomi dari pengelolaan keuangan syariah, ditandai dengan pola keuangan konsumtif, belum mengenal instrumen wakaf uang, dan belum terhubung dengan lembaga nazhir resmi.Tujuan PkM ini adalah meningkatkan literasi wakaf dan akses terhadap pendidikan keuangan syariah sebagai modal sosial ekonomi. Metode pelaksanaan menggunakan edukasi dan penyuluhan partisipatif yang dilaksanakan pada tanggal 06 Februari 2025 di Level 7, Menara Arina Uniti, Kuala Lumpur, Malaysia. Evaluasi dilakukan dengan pre-test dan post-test serta observasi respons peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan indikator literasi yang signifikan. Skor pengetahuan peserta tentang konsep wakaf produktif meningkat dari rata-rata 45,2% saat pre-test menjadi 87,5% saat post-test. Sebanyak 82% peserta mampu membedakan wakaf, zakat, infak, dan sedekah, serta 78% peserta memahami mekanisme wakaf uang mulai Rp10.000 melalui LKS-PWU. Hasil ini digambarkan dari tingginya antusiasme selama sesi diskusi dan tanya jawab terkait hukum wakaf, aplikasi di era digital, dan manajemen pemberdayaan ekonomi berbasis dana wakaf. Dikarenakan keterbatasan waktu, dampak ekonomi jangka panjang belum dapat diukur dalam kegiatan ini, sehingga luaran PkM dibatasi pada keterlaksanaan penyuluhan dan peningkatan pengetahuan. Ke depan, PARI diharapkan menjadi inisiator gerakan wakaf produktif di kalangan diaspora Indonesia di Malaysia. Improving The Indonesian Overcoming Children's Association (PARI) Malaysia Wakf Literacy Abstract This community service activity aims to strengthen waqf literacy in the Indonesian Overseas Children Association (PARI) Malaysia. The partner's problem is the low literacy of productive waqf, where waqf is still understood only as land waqf for mosques and graves, and has not been understood as a productive economic instrument and investment in the afterlife. The characteristics of PARI participants who are the main target are Indonesian Migrant Workers - PMI informal sector in Malaysia as many as 80 people, the majority aged 25-45 years, with a junior high-high school educational background, have a steady income but do not yet have long-term productive assets. Economically, this group is a vulnerable group that has not shown the economic impact of sharia financial management, characterized by consumptive financial patterns, not yet familiar with cash waqf instruments, and not yet connected to official nazhir institutions. The purpose of this PkM is to increase waqf literacy and access to sharia financial education as socio-economic capital. The implementation method uses participatory education and counseling which was held on February 6, 2025 at Level 7, Menara Arina Uniti, Kuala Lumpur, Malaysia. The evaluation was conducted using pre-tests and post-tests, as well as observations of participant responses. The results of the activity showed a significant increase in literacy indicators. Participants' knowledge scores on the concept of productive waqf increased from an average of 45.2% in the pre-test to 87.5% in the post-test. A total of 82% of participants were able to differentiate between waqf, zakat, infaq, and sadaqah, and 78% of participants understood the mechanism of cash waqf starting from IDR 10,000 through LKS-PWU. These results were illustrated by the high enthusiasm during the discussion and question and answer session regarding waqf law, applications in the digital era, and waqf-based economic empowerment management. Due to time constraints, the long-term economic impact could not be measured in this activity, so the PkM output was limited to the implementation of counseling and increased knowledge. Going forward, PARI is expected to become an initiator of the productive waqf movement among the Indonesian diaspora in Malaysia.