Dito An Nur Doirullah Halih
Universitas Muhammadiyah Jember

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Narkotika Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Lutfian Ubaidillah; Dito An Nur Doirullah Halih
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 4 No. 1 (2026): September
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v4i1.6375

Abstract

Penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan hukum dan sosial yang memerlukan penanganan tidak hanya melalui pemidanaan, tetapi juga melalui pendekatan rehabilitatif. Permasalahan muncul dalam kedudukan pengguna narkotika untuk diri sendiri yang dalam praktik masih berpotensi dikenakan ketentuan pidana mengenai kepemilikan atau penguasaan narkotika, sehingga hak untuk memperoleh rehabilitasi belum sepenuhnya terlindungi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pengguna narkotika dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta mengkaji penerapan rehabilitasi bagi pengguna narkotika untuk diri sendiri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Narkotika telah memberikan ruang perlindungan melalui ketentuan rehabilitasi, khususnya Pasal 54, Pasal 103, dan Pasal 127. Namun, ketidakjelasan kedudukan pengguna untuk diri sendiri serta penerapan Pasal 111, Pasal 112, Pasal 117, dan Pasal 122 dapat menyebabkan pengguna lebih berorientasi pada pemidanaan. Penentuan penanganan seharusnya tidak hanya didasarkan pada jumlah barang bukti, tetapi juga mempertimbangkan tujuan penguasaan, keterlibatan dalam peredaran gelap, kondisi pengguna, dan hasil asesmen. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan dan penerapan hukum yang lebih jelas dan konsisten agar pengguna narkotika untuk diri sendiri memperoleh perlindungan hukum dan rehabilitasi secara proporsional.