Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN VISIBILITAS RUANG TERHADAP PEMBENTUKAN TERITORIALITAS DAN PERSEPSI RASA AMAN PENGUNJUNG KEDAI KOPI 24 JAM DI SURABAYA Lutfaiz Akbar Ahsani; Dian Kartika Santoso
Vitruvian : Jurnal Arsitektur, Bangunan dan Lingkungan Vol. 16 No. 2 (2026)
Publisher : Universitas Mercu Buana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kedai kopi 24 jam khususnya di Surabaya memiliki risiko pencurian yang tinggi pada malam hari karena menurunnya pengawasan visual secara alami. Berdasarkan teori Crime Prevention Through Enviromental Design (CPTED), risiko kejahatan ini dapat ditekan menggunakan prinsip Natural Surveillance (pengawasan alami) dan Territorial Reinforcement (penegasan batas wilayah). Solusi arsitektur dari teori ini menuntut pembuktian apakah jarak pandang di dalam kafe benar-benar bisa membuat pengunjung berani menguasai dan menandai meja mereka dari gangguan orang asing. Sampai saat ini, belum ada penelitian yang membandingkan hasil pengujian perangkat lunak tata ruang dengan bukti langsung berupa perilaku pengunjung di lapangan khususnya pada objek kedai kopi yang beroperasi 24 jam di Surabaya. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh jarak pandang (visibilitas) terhadap terbentuknya teritorialitas dan persepsi rasa aman mereka. Penelitian ini menggunakan metode campuran melalui tiga tahap: simulasi menggunakan software DepthmapX untuk memetakan area terpantau dan area blind spot, observasi lapangan untuk mencatat pengunjung yang meninggalkan barang di meja, serta penyebaran kuesioner sebagai bentuk validasi langsung dari pengunjung mengenai kesesuaian tata ruang dengan persepsi aman mereka. Hasil penelitian ini menemukan adanya anomali teritorial di mana area dengan integrasi visual tertinggi justru memicu perilaku defensif akibat hilangnya privasi, sementara area blindspot didominasi oleh perilaku meninggalkan barang di meja. Temuan ini menegaskan pergeseran paradigma bahwa rasa aman solo visitor tidak ditentukan oleh kebebasan jarak pandang semata, melainkan oleh keseimbangan spasial dan kehadiran sosial (social presence) yang bertindak sebagai salah satu elemen keamanan utama.