Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Efektivitas Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak Rahma Nabila Putri; Skar Mutia; Ferlanda Ferlanda; Rafiqa Sari
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.14019

Abstract

Perkawinan anak merupakan persoalan hukum dan sosial yang berdampak terhadap pemenuhan hak anak, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Namun, masih ditemukannya praktik perkawinan anak menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas implementasi peraturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasinya. Fokus kajian diarahkan pada pelaksanaan kebijakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aspek yang dianalisis meliputi pelaksanaan program pencegahan, koordinasi antarinstansi, sosialisasi kepada masyarakat, ketersediaan sumber daya, partisipasi keluarga, serta pengaruh faktor sosial, budaya, ekonomi, dan pendidikan. Penelitian ini diharapkan memberikan gambaran mengenai efektivitas kebijakan dan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Hasil kajian diharapkan menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan strategi pencegahan perkawinan anak yang lebih terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan implementasi kebijakan perlindungan anak dan peningkatan efektivitas instrumen hukum daerah dalam menekan angka perkawinan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Upaya tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak