Rizky Amelia Kusuma Wardani
Universitas Sahid Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Rekonstruksi Mekanisme Kepatuhan Putusan WTO dalam Sengketa Anti-Dumping: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan Kepentingan Negara Berkembang Lily Masseleng; Rizky Amelia Kusuma Wardani; Yudiarto Santosa
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.14088

Abstract

Semakin terintegrasinya perdagangan internasional telah memicu peningkatan sengketa perdagangan, khususnya terkait penerapan tindakan anti-dumping oleh negara-negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Meskipun WTO memiliki mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dispute Settlement Understanding (DSU), pelaksanaan putusan masih menghadapi berbagai hambatan terutama menyangkut kepatuhan negara terhadap rekomendasi Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body atau DSB). Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas aturan hukum internasional, khususnya bagi negara-negara berkembang yang menghadapi keterbatasan kapasitas ekonomi dan daya tawar politik dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme kepatuhan terhadap putusan WTO dalam sengketa anti-dumping serta merekonstruksi model kepatuhan yang lebih berkeadilan bagi negara-negara berkembang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap berbagai perjanjian WTO termasuk GATT 1994, Persetujuan Anti-Dumping, dan DSU serta literatur akademis dan putusan sengketa WTO. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme kepatuhan dalam DSU masih berorientasi pada kepatuhan sukarela, di mana kompensasi dan tindakan balasan (retaliasi) menjadi langkah terakhir. Mekanisme ini cenderung menguntungkan negara-negara maju, mengingat kemampuan untuk melakukan tindakan balasan sangat bergantung pada kekuatan ekonomi. Oleh karena itu, rekonstruksi diperlukan melalui penguatan pengawasan pelaksanaan putusan, peningkatan bantuan hukum bagi negara-negara berkembang, optimalisasi perlakuan khusus dan berbeda, serta pembentukan mekanisme kepatuhan yang lebih tanggap terhadap kesenjangan ekonomi di antara anggota WTO.