Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Legal Opinion Atas Implementasi Artificial Intelligence Governance Dalam Pengambilan Keputusan Direksi Perseroan Terbatas Di Indonesia Firmansyah Firmansyah; Lily Masseleng; Ani Purwati
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.12095

Abstract

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah mendorong transformasi signifikan dalam tata kelola perusahaan, khususnya sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan strategis oleh direksi perseroan terbatas. Meskipun AI mampu mengolah data secara cepat, menghasilkan prediksi, dan memberikan rekomendasi berbasis analisis, penggunaannya juga memunculkan persoalan hukum mengenai pertanggungjawaban direksi apabila keputusan yang didasarkan pada rekomendasi AI menimbulkan kerugian bagi perusahaan maupun pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan AI dalam pengambilan keputusan korporasi, mengkaji tanggung jawab hukum direksi atas penggunaan AI, serta merumuskan model legal opinion sebagai bentuk mitigasi risiko hukum dalam implementasi AI Governance di Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dianalisis meliputi peraturan perundang-undangan, doktrin, literatur ilmiah, serta pedoman internasional mengenai tata kelola AI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI belum memiliki status sebagai subjek hukum, melainkan hanya berfungsi sebagai sistem pendukung keputusan sehingga tanggung jawab hukum tetap berada pada direksi sesuai prinsip fiduciary duty, duty of care, dan business judgment rule. Oleh karena itu, penerapan AI Governance harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, pengawasan manusia, audit algoritma, perlindungan data pribadi, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap prinsip Good Corporate Governance. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus mengenai AI di sektor korporasi guna memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung inovasi dan transformasi digital yang bertanggung jawab di Indonesia.
Perlindungan Hukum bagi Nasabah dalam Penggunaan Layanan Perbankan Digital di Indonesia: Analisis terhadap Peran Bank, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan Lily Masseleng
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.12272

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi layanan perbankan di Indonesia menuju sistem digital yang lebih efisien, cepat, dan mudah diakses. Meskipun memberikan berbagai kemudahan dalam bertransaksi, layanan perbankan digital juga menimbulkan berbagai risiko hukum, seperti penyalahgunaan data pribadi, kejahatan siber, penipuan digital, dan pembobolan rekening yang berpotensi merugikan nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi nasabah pengguna layanan perbankan digital di Indonesia serta mengkaji peran bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam mewujudkan sistem perbankan yang aman dan tepercaya. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi yang berkaitan dengan hukum perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah telah diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang OJK, Undang-Undang LPS, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta berbagai peraturan OJK mengenai perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Namun, efektivitas implementasinya masih menghadapi tantangan berupa meningkatnya kejahatan siber, rendahnya literasi digital masyarakat, serta pesatnya perkembangan teknologi yang melampaui kecepatan pembentukan regulasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara bank, regulator, dan masyarakat melalui penguatan sistem keamanan, peningkatan literasi keuangan digital, serta pengawasan yang berkelanjutan guna mewujudkan perlindungan hukum yang efektif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan digital.
Rekonstruksi Mekanisme Kepatuhan Putusan WTO dalam Sengketa Anti-Dumping: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan Kepentingan Negara Berkembang Lily Masseleng; Rizky Amelia Kusuma Wardani; Yudiarto Santosa
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.14088

Abstract

Semakin terintegrasinya perdagangan internasional telah memicu peningkatan sengketa perdagangan, khususnya terkait penerapan tindakan anti-dumping oleh negara-negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Meskipun WTO memiliki mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dispute Settlement Understanding (DSU), pelaksanaan putusan masih menghadapi berbagai hambatan terutama menyangkut kepatuhan negara terhadap rekomendasi Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body atau DSB). Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas aturan hukum internasional, khususnya bagi negara-negara berkembang yang menghadapi keterbatasan kapasitas ekonomi dan daya tawar politik dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme kepatuhan terhadap putusan WTO dalam sengketa anti-dumping serta merekonstruksi model kepatuhan yang lebih berkeadilan bagi negara-negara berkembang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap berbagai perjanjian WTO termasuk GATT 1994, Persetujuan Anti-Dumping, dan DSU serta literatur akademis dan putusan sengketa WTO. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme kepatuhan dalam DSU masih berorientasi pada kepatuhan sukarela, di mana kompensasi dan tindakan balasan (retaliasi) menjadi langkah terakhir. Mekanisme ini cenderung menguntungkan negara-negara maju, mengingat kemampuan untuk melakukan tindakan balasan sangat bergantung pada kekuatan ekonomi. Oleh karena itu, rekonstruksi diperlukan melalui penguatan pengawasan pelaksanaan putusan, peningkatan bantuan hukum bagi negara-negara berkembang, optimalisasi perlakuan khusus dan berbeda, serta pembentukan mekanisme kepatuhan yang lebih tanggap terhadap kesenjangan ekonomi di antara anggota WTO.
Digitalisasi dan Kepastian Hukum: Efektivitas E-Procurement (LPSE dan E-Katalog) dalam Mencegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Indonesia Tiara Putri Aulia; Lily Masseleng; Nabillah Arrasifah; Alin Adelia Wijaya
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.14271

Abstract

Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan kegiatan administratif yang memiliki nilai strategis sekaligus rentan terhadap korupsi. Besarnya anggaran, banyaknya pemangku kepentingan, serta diskresi dalam proses pengadaan menciptakan risiko penyalahgunaan wewenang, kolusi, konflik kepentingan, pengaturan tender (bid rigging), dan manipulasi harga. Digitalisasi melalui sistem e-procurement khususnya Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Katalog Elekperatu dikembangkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan persaingan yang sehat, sekaligus menciptakan jejak elektronik dari proses pengadaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas e-procurement (melalui LPSE dan Katalog Elektronik) dalam mencegah korupsi serta mengkaji hubungan antara digitalisasi dan kepastian hukum dalam pengadaan pemerintah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data mencakup bahan hukum primer (undang-undang, peraturan, dan kebijakan pengadaan) serta bahan hukum sekunder (buku, jurnal ilmiah, hasil penelitian, dan publikasi lembaga negara). Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pengadaan memberikan kontribusi signifikan dengan cara mengurangi interaksi langsung, meningkatkan transparansi informasi, menciptakan jejak audit, memperluas akses bagi penyedia, dan menstandarisasi proses pengadaan. Namun, e-procurement tidak dapat dipandang sebagai instrumen yang otomatis menghilangkan korupsi. Risiko korupsi masih dapat muncul sebelum tahapan proses elektronik dimulai terutama melalui manipulasi perencanaan, spesifikasi yang diarahkan pada penyedia tertentu, konflik kepentingan, kolusi antar pelaku usaha, dan manipulasi selama pelaksanaan kontrak. Oleh karena itu, efektivitas e-procurement sangat bergantung pada kepastian dan konsistensi regulasi, kualitas sumber daya manusia, keamanan sistem, integrasi data, pengawasan berbasis risiko, serta penegakan hukum. Digitalisasi harus ditempatkan sebagai salah satu instrumen dalam sistem antikorupsi yang lebih luas, bukan sebagai solusi tunggal yang berdiri sendiri.