Penelitian terdahulu mengenai pertanian terpadu di Indonesia umumnya membahas integrasi tanaman-ternak, praktik ekonomi sirkular, atau teknologi pendukung secara terpisah, sehingga sintesis mengenai bagaimana komponen teknis, fungsi manajemen, dan enam unsur manajemen (6M) secara bersama-sama menjelaskan keberhasilan implementasi masih terbatas. Penelitian ini menjawab kesenjangan tersebut dengan mengkaji konsep, prinsip, komponen, dan strategi implementasi manajemen pertanian terpadu dalam mendukung sistem pertanian yang produktif, efisien, dan berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi pustaka terhadap sumber sekunder yang terbit terutama pada rentang 2013–2026, diseleksi menggunakan kata kunci “manajemen pertanian terpadu”, “integrated farming system”, dan “pertanian berkelanjutan”, serta disaring berdasarkan relevansinya terhadap dimensi teknis, manajerial, dan kebijakan pertanian terpadu. Hasil kajian menunjukkan bahwa manajemen pertanian terpadu dibangun di atas empat pilar teknis, yaitu pengelolaan tanaman terpadu (Integrated Crop Management), pengelolaan hara terpadu (Integrated Nutrient Management), pengelolaan hama terpadu (Integrated Pest Management), dan pengelolaan lengas tanah/air terpadu (Integrated Soil Moisture Management), yang dijalankan melalui fungsi manajemen perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian, serta optimalisasi enam unsur manajemen (man, money, material, method, machine, market). Bukti kasus di Indonesia, mulai dari usahatani terpadu di lahan pasang surut Kalimantan Tengah, integrasi tanaman-ternak-ikan di Riau dan Bali, unit usaha terpadu di Bogor, hingga sistem kandang paddock di Papua, melaporkan penurunan biaya produksi, pengurangan limbah, dan rasio penerimaan-biaya yang positif, yang mengindikasikan bahwa pendekatan ini dapat memperpanjang siklus biologis produksi dan meningkatkan nilai tambah apabila diterapkan secara konsisten. Meskipun demikian, literatur yang dikaji juga menunjukkan bahwa implementasinya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan modal, rendahnya kapasitas kelembagaan petani, dan minimnya adopsi teknologi, yang menjelaskan mengapa manfaat yang dilaporkan bervariasi antar-kasus. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan penguatan pendampingan teknis, kebijakan insentif, dan kolaborasi lintas sektor sebagai langkah yang secara langsung menyasar kendala modal, kelembagaan, dan adopsi teknologi yang teridentifikasi, bukan sekadar pernyataan kebijakan umum.