Nurahman, Adiansyah
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Asas Keseimbangan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Pidana yang Berkeadilan Nurahman, Adiansyah; Soponyono, Eko
Pandecta Research Law Journal Vol 14, No 2 (2019): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v14i2.17596

Abstract

Konsep keseimbangan menjadi ide pembaharuan dalam hukum pidana saat ini. KUHP yang berlaku selama ini masih belum mampu memberikan keadilan dikarenakan masih berorientasi pada nilai-nilai hukum kolonial, belum bersumber pada Pancasila. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan tipe penelitian doktrinal dengan pendekatan perundangan serta pendekatan konsep. Pada akhirnya, dalam memaknai hukum yang berkeadilan harus memiliki konsep keseimbangan yang diharapkan mampu menjadi solusi. Asas keseimbangan dalam tujuan pemidanaan adalah untuk membina pelaku dan membebaskan rasa bersalah pelaku, disamping itu juga bertujuan untuk mencegah dilakukan tindak pidana dengan menegakkan hukum, menyelesaikan konflik yang ditimbulkan oleh tindak pidana, memulihkan keseimbangan dan mendatangkan rasa damai dalam masyarakat.The concept of balance is a renewal idea in the current criminal law. The Criminal Code that has been in force so far has not been able to provide justice because it is still oriented to the values of colonial law, not yet based on Pancasila. This research is legal research using the type of doctrinal research with the legislative approach and the conceptual approach. In the end, in interpreting the law with justice, it must have a concept of balance that expected to be a solution. The principle of balance in the goal of punishment is to foster the perpetrators and free the guilty while also aiming to prevent criminal offenses by enforcing the law, resolving conflicts caused by criminal acts, restoring balance, and bringing a sense of peace in society.
FENOMENA KEPALA DAERAH BERPRESTASI KAITANNYA DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI Alviolita, Fifink Praiseda; Nurahman, Adiansyah; hartanto, hartanto
Badamai Law Journal Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i2.15862

Abstract

Konstitusi kita UUD 1945 harus dipahami sebagai sumber hukum dan sumber etika, korupsi yang selama ini terjadi secara masif dan meluas, tidak sebatas merugikan keuangan/perekonomian negara, tetapi pelanggaran terhadap hak-hak sosial, ekonomi masyarakat, dan HAM. Banyaknya kepala daerah berprestasi dari deretan pejabat yang tertangkap tangan oleh KPK merupakan fenomena masalah yang memprihatinkan. Kejahatan dari struktur sosial berikut dampaknya merupakan penyimpangan perilaku karena alasan ekonomi maupun struktur masyarakat.  Perilaku koruptif (korupsi atau kejahatan terkait korupsi) akan semakin rumit dan terselubung ketika pelaku telah terbungkus/terselubungi berbagai predikat sosial, bahkan pada saat ini banyak kepala daerah yang berpretasi masuk dalam deretan pelaku korupsi. Kualifikasi masyarakat tradisional sekaligus memenuhi masyarakat moderen (transisi) ini sesuai untuk menggambarkan kondisi Indonesia saat ini. Hukum represif yang diterapkan belum dapat memecahkan masalah,  dalam prakteknya namun mengarah formalisme hukum. Maka permasalahannya adalah bagaimana (korelasi) ketidaksesuaian kepala daerah berprestasi yang justru melakukan tindak pidana korupsi. Penelitian ini mendapat kesimpulan bahwa Struktur sosial yang cukup tinggi ternyata tidak menjamin seseorang terbebas dari perilaku koruptif (korupsi), bahkan background apapun tetap berpotensi jusatru mengaburkan/menyelubungi perilaku koruptif yang mereka lakukan, dimana masyarakat acapkali toleran/permisif terhadap perlaku koruptif yang dilakukan orang dengan berbagai predikat sosial yang tinggi; kemudian memerlukan upaya pengajian ulang (redesign) dalam hal memberikan predikat berprestasi kepada kepala daerah,  dengan menghimpun informasi catatan tertentu dari pihak aparat penegak hukum di daerah yang dipimpinnya, penegak hukum dalam hal ini adalah penegak hukum eksternal hakim, jaksa, maupun kepolisian. Redisign ini untuk menghindari keadaan bahwa seorang kepala daerah dinyatakn berprestasi namun kemudian diketahui melakukan korupsi.