Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penegakan Hukum Terhadap Korban KDRT Ditinjau dari Prinsip Kesetaraan dalam Hukum: Penelitian Melda Saputri Darmawan; Gousta Feriza; Juanda
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 2 June - September
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.568

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak pada keluarga dan kehidupan sosial. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana penegakan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditinjau dari prinsip kesetaraan dalam perspektif hukum dan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan atau melatarbelakangi peningkatan atas kasus tindak pidana KDRT. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip equality before the law dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 belum sepenuhnya terwujud dalam penegakan hukum KDRT. Meskipun UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT telah memberikan perlindungan bagi korban, masih terdapat kendala berupa bias gender, sanksi yang ringan, dan mediasi yang belum selalu berpihak pada korban. Berdasarkan teori keadilan John Rawls dan hukum progresif menurut konsep Suteki, kondisi ini menunjukkan belum optimalnya keadilan substantif bagi korban. Selain itu, peningkatan kasus KDRT dipengaruhi oleh faktor budaya patriarki, stigma korban, ketergantungan ekonomi, hambatan hukum, dan trauma psikologis, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dalam perlindungan korban.
Dissenting Opinion dalam Putusan Pidana Ditinjau dari Prinsip Equality Before The Law (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/PID.SUS/2022): Penelitian Adelline Julian Firman Atmadiputra; Gousta Feriza; Juanda
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 2 June - September
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.569

Abstract

Kajian ini menganalisis implementasi asas equality before the law dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/Pid.Sus/2022 serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan keadilan pemidanaan tindak pidana korupsi. Menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang, kasus, dan konseptual, penelitian ini mendapati bahwa menjadikan rekam jejak dan kontribusi publik terdakwa sebagai hal yang meringankan hukuman berpotensi mencederai asas kesetaraan di hadapan hukum dan memicu disparitas vonis. Praktik peradilan semacam ini dapat mengikis kepastian hukum, legitimasi publik, serta rasa keadilan masyarakat. Oleh sebab itu, hakim dituntut menerapkan pemidanaan yang objektif, terukur, dan konsisten guna menjamin kesetaraan perlakuan hukum pada perkara korupsi.