Januarius Jhonson Sipahutar
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis terhadap Pembatalan Pencatatan Hak Cipta dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 651 K/PDT.SUS-HKI/2021 Januarius Jhonson Sipahutar; Diding Rahmat
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 2 June - September
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.573

Abstract

Berdasarkan prinsip deklaratif, hak cipta timbul dengan sendirinya begitu suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Kendati demikian, pencatatan ciptaan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tetap berpotensi memicu sengketa apabila yang mengajukan pencatatan bukan pencipta yang sebenarnya. Hak cipta memang pertama kali melekat pada pencipta, namun Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta membuka peluang bagi hak ekonomi dari suatu ciptaan untuk beralih atau dialihkan kepada pihak lain. Persoalan pengalihan ini menjadi krusial dalam rangkaian sengketa atas karya tulis berjudul “Hologramisasi atau Kinegramisasi Pita Cukai Tembakau/Rokok” ciptaan Kasim Tarigan. Sepanjang berjalannya perkara, hak ekonomi atas karya tersebut beralih kepada Feybe Fince Goni yang kemudian berkedudukan sebagai pemegang hak cipta. Artikel ini mengkaji landasan hukum pengalihan hak cipta, garis pembeda antara pencipta dan pemegang hak cipta, kedudukan hukum Feybe Fince Goni pasca-pengalihan, dan dampak Putusan Mahkamah Agung Nomor 651 K/Pdt.Sus-HKI/2021 terhadap hak ekonomi atas karya tersebut. Temuan kajian memperlihatkan bahwa pengalihan hak cipta tidak menghapus kedudukan Kasim Tarigan sebagai pencipta karena hak moral senantiasa melekat pada pencipta, sementara hak ekonomi dapat berpindah kepada Feybe Fince Goni.