Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya intensitas penggunaan media sosial di kalangan pelajar yang secara tidak langsung memengaruhi cara mereka memperoleh pengetahuan, termasuk mengenai ekonomi syariah. Kehadiran berbagai konten edukatif di media sosial membuka peluang baru bagi pelajar untuk memahami konsep literasi ekonomi syariah secara lebih praktis dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Namun, arus informasi yang cepat juga menimbulkan persoalan terkait pemahaman yang belum sepenuhnya mendalam dan kemampuan pelajar dalam menyaring informasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konsumsi konten media sosial berperan dalam membentuk pemahaman literasi ekonomi syariah pada pelajar menengah pertama di MTs Roudlotul Mubtadiin. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pelajar sebagai informan penelitian. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui tahap reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial memiliki pengaruh cukup signifikan dalam meningkatkan pemahaman dasar pelajar mengenai konsep ekonomi syariah, terutama terkait larangan riba, transaksi halal, dan perilaku konsumsi Islami. Namun, tingkat pemahaman pelajar masih dipengaruhi oleh kemampuan literasi digital dan pendampingan dari lingkungan pendidikan maupun keluarga. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian literasi ekonomi syariah, menjadi bahan evaluasi dalam pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi, serta menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya.